Kota Tangerang, Channelsatu.com – Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Ciledug mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor mendapat apresiasi dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari. Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Menurut Jauhari, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli serta tindakan cepat di lapangan.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Jauhari.
Ia menjelaskan, kasus curanmor masih menjadi salah satu tindak kriminal yang perlu diwaspadai bersama. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan sistem pengamanan tambahan seperti kunci ganda atau alarm kendaraan.
Menurutnya, langkah pencegahan sederhana dapat memperkecil peluang pelaku melakukan aksi pencurian. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan angka kriminalitas.
Selain meningkatkan kewaspadaan, warga juga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” tegas Jauhari.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. ich
