Polresta Bogor Kota Bekuk Pengedar Obat Keras di Kampung Tajur

Share

Kota Bogor, Channelsatu.com – Upaya pemberantasan peredaran obat keras terlarang di Kota Bogor kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial M.A di Kampung Tajur, Bogor Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan butir obat keras jenis Double Y dan Tramadol.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, menyatakan operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli obat keras oleh remaja di wilayah tersebut. Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 390 butir Double Y, 50 butir Tramadol, dan uang tunai Rp160.000 hasil transaksi. Penemuan ini memperlihatkan betapa mudahnya obat keras masuk ke lingkungan masyarakat, terutama menyasar kelompok usia muda yang rentan terjerumus penyalahgunaan.

- Advertisement -

Pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang dengan inisial sama, yaitu M.A. Kepolisian kini mendalami keterangan itu untuk menelusuri jaringan pemasok yang lebih besar. Kasus ini diyakini bukanlah aksi tunggal, melainkan bagian dari peredaran yang lebih terorganisir.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika maupun obat keras terlarang di wilayah hukumnya. “Kami akan menindak tegas setiap upaya penyalahgunaan yang dapat merusak generasi muda Kota Bogor,” ujarnya melalui Kasat Narkoba.

Selain langkah penegakan hukum, pihak kepolisian mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi dari warga dinilai sangat membantu kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan.

Kepolisian juga menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi publik, terutama kepada remaja dan orang tua, mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras. Langkah preventif dianggap sama pentingnya dengan penindakan hukum agar masalah serupa tidak terus berulang.

- Advertisement -

Kasus ini memperlihatkan bagaimana peredaran obat keras bisa menyasar masyarakat di tingkat lokal. Dengan kolaborasi erat antara kepolisian dan warga, Kota Bogor diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran obat keras terlarang yang mengancam kehidupan sosial. ich

Read more

NEWS