Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Polres Metro Tangerang Kota mengambil langkah strategis untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan mendirikan 10 posko pengamanan perlintasan dump truck pengangkut hasil tambang. Kebijakan ini diberlakukan mulai 25 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Pengamanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional dan daerah terkait penghentian sementara operasional kendaraan angkutan barang tertentu selama masa libur Nataru. Aturan tersebut mengacu pada Keputusan Bersama lintas kementerian dan Korps Lalu Lintas Polri, serta diperkuat Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 dan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pendirian posko pengamanan ini merupakan langkah antisipatif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

- Advertisement -

“Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 10 titik posko pengamanan perlintasan dump truck sebagai langkah antisipasi peningkatan volume kendaraan selama libur Nataru, agar masyarakat dapat beraktivitas dan berlibur dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.

Sepuluh posko tersebut tersebar di sejumlah wilayah rawan perlintasan dump truck, antara lain Perempatan Cadas di Sepatan, Pertigaan Kramat di Pakuhaji, Pertigaan Bojong Renged dan depan Pospol Prancis di Teluknaga, serta di kawasan Neglasari, Jatiuwung, Tangerang, dan Benda.

Menjelang akhir tahun, mobilitas kendaraan pribadi maupun angkutan umum dipastikan meningkat, terutama di jalur penghubung kawasan industri, permukiman, dan akses menuju bandara serta jalan tol. Kehadiran dump truck dinilai berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas jika tidak dikendalikan.

Meski operasional dump truck pengangkut hasil tambang dihentikan sementara, Kapolres menegaskan bahwa sejumlah angkutan barang tertentu tetap diperbolehkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM dan BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana, serta kebutuhan pokok, dengan syarat dilengkapi surat muatan sah.

- Advertisement -

Melalui pengamanan ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap seluruh rangkaian libur Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan maupun aktivitas liburan. ich

Read more

NEWS