Kabupaten Lebak, Channelsatu.com – Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2025 di Kasepuhan Guradog, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (9/8), menjadi momentum perlawanan dan pengingat atas perjuangan panjang Masyarakat Adat di Indonesia. Mengusung tema “Memperkuat Hak Menentukan Nasib Sendiri: Jalan Menuju Kedaulatan Pangan,” perayaan ini menegaskan komitmen untuk melawan marginalisasi dan perampasan hak.
Ratusan peserta dari tujuh wilayah—Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali–Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua—berkumpul dalam acara yang menyatukan konsolidasi, pelatihan, dan perayaan budaya. Peserta terdiri dari Perempuan Pemimpin Adat dan Jurnalis Masyarakat Adat, dua elemen krusial dalam penguatan gerakan komunitas.
Perempuan Adat dan Jurnalis Adalah Pejuang
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menegaskan pentingnya pengakuan terhadap peran Perempuan Adat. “Banyak perempuan pejuang yang tidak pernah disebutkan namanya, padahal merekalah yang menjaga wilayah adat. Perjuangan perempuan adat harus mendapat pengakuan yang setara,” tegasnya.
Rukka juga menyoroti peran penting Jurnalis Masyarakat Adat yang disebutnya sebagai pejuang. “Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara bukan hanya pencatat peristiwa, tapi pejuang yang menghubungkan kisah-kisah dari wilayah adat ke dunia luar. Gunakan ujung pena kita untuk memperjuangkan kedaulatan di tanah leluhur,” serunya. Di acara ini, sebuah langkah strategis diambil dengan dideklarasikannya Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (Asosiasi JMA Nusantara) sebagai wadah resmi untuk memperkuat suara komunitas.
Kedaulatan Pangan Bukan Sekadar Cukup Makan
Dalam pidatonya, Rukka Sombolinggi menyoroti bahwa solusi krisis iklim dan pangan banyak ditemukan dalam sistem pengetahuan Masyarakat Adat. “Bagi Masyarakat Adat, kedaulatan pangan bukan sekadar cukup makan. Ia lahir dari sistem pengetahuan yang diwariskan turun-temurun, dijalankan dengan gotong royong, dan diputuskan melalui musyawarah,” jelasnya.
Namun, ia juga mengecam keras proyek-proyek pemerintah seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) dan food estate yang justru merusak wilayah adat dengan dalih ketahanan pangan nasional. “Tempat terbaik yang dijaga Masyarakat Adat dirampas dan dihancurkan,” katanya.
Seruan Tegas: Sahkan RUU Masyarakat Adat
Rukka menutup pidatonya dengan seruan yang menggema dari Kasepuhan Guradog. Ia menegaskan bahwa HIMAS bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang.
“Leluhur kita telah lama berkata: jangan rampas wilayah adat kami, jangan rampas tanah leluhur kami!” ujarnya. Rukka menekankan bahwa hak untuk menentukan nasib dan mengatur diri sendiri adalah prasyarat mutlak untuk kedaulatan pangan sejati.
Ia pun mengakhiri pidatonya dengan seruan lantang yang menjadi tuntutan utama gerakan: “Hak kita sebagai Masyarakat Adat secara nasional belum diakui. Karena itu, kita terus menyerukan: Sahkan RUU Masyarakat Adat!” ich
