Jakarta, Channelsatu.com – Peristiwa Geger Sepehi tahun 1812 yang berujung pada perampasan aset Keraton Yogyakarta oleh tentara Inggris kini menjadi sorotan. Menurut Fajar Bagoes Poetranto, Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, kejadian tersebut merupakan “kejahatan kemanusiaan” dan meminta Kerajaan Inggris untuk bertanggung jawab.
Dalam audiensi dengan Kepala BRIN, Fajar Bagoes Poetranto, yang mewakili trah keluarga Sultan HB II, menyampaikan desakan untuk melakukan Claiming Equity Prasasti International. Ini adalah sebuah proses untuk merebut kembali hak-hak kepemilikan keluarga yang telah dirampas secara tidak sah pada 212 tahun lalu. “Kami melihat bahwa telah terjadi peristiwa kejahatan kemanusiaan pada peristiwa Geger Sepehi 1812 tersebut. Audiensi dengan Kepala BRIN ini untuk menjembatani kami dalam rangka melakukan proses Claiming Equity kepemilikan aset dari pihak Inggris kepada para ahli waris yang sah,” paparnya.
Audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai komunitas, salah satunya Imam Samroni dari Geberjawa. Ia menegaskan pentingnya pengembalian aset ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelestarian warisan budaya. Imam juga menyoroti kebutuhan akan digitalisasi naskah kuno untuk memastikan warisan ini tidak hilang dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungannya penuh, menyebut bahwa warisan Sultan HB II adalah bagian penting dari aset bangsa. BRIN akan membantu proses tersebut dengan melibatkan komunitas dan memberikan dukungan teknis serta akademis. ich
