Kota Tangerang, Channelsatu.com – Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (28/5/2026) dini hari membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Sahri diamankan petugas setelah kedapatan membawa sejumlah paket yang diduga narkotika jenis ganja saat patroli JAGA JAKARTA+ berlangsung di kawasan Jalan Imam Bonjol, Tangerang Kota.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 01.00 WIB di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota. Apel dipimpin Kompol James Herizanto dan diikuti 49 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi yang diterjunkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Usai apel, petugas bergerak menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Jalur patroli meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar hingga Jalan Jenderal Sudirman yang selama ini menjadi fokus pengawasan kepolisian pada malam hingga dini hari.
Sekitar pukul 01.35 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih di depan Perumahan Victoria Park/Ligamas, Jalan Imam Bonjol. Pemeriksaan dilakukan lantaran gerak-gerik pengendara dianggap mencurigakan saat melintas di lokasi patroli.
Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik Sahri. Selain itu, ditemukan pula sembilan linting yang diduga ganja siap pakai beserta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.
Dalam pemeriksaan awal, Sahri mengaku barang tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu kepada seseorang bernama Agil. Ia juga menyebut mendapatkan barang haram itu dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.
Kompol James Herizanto mengatakan tersangka berikut barang bukti langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar James.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran narkoba dan berbagai bentuk kriminalitas jalanan. “Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal,” tutup Jauhari.
