Pemkot Tangerang Gercep Tangani Sampah Ilegal, Camat Larangan Pimpin Penertiban di Jalan HOS Cokroaminoto

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengintensifkan penanganan sampah di berbagai wilayah. Salah satunya, Pemkot menerjunkan petugas untuk memantau titik-titik rawan penumpukan sampah di Kecamatan Larangan, sebagai upaya antisipasi pembuangan sampah ilegal.

Camat Larangan, Nasrullah, mengatakan bahwa pemantauan lapangan dilakukan secara rutin untuk meningkatkan pengawasan. Baru-baru ini, ia memimpin langsung petugas Trantib Kecamatan Larangan dalam pemantauan di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto.

“Saya baru saja memimpin langsung petugas Trantib Kecamatan Larangan untuk bersama-sama memasifkan aktivitas pengawasan penumpukan sampah liar yang selama ini meresahkan masyarakat. Tidak hanya pemantauan saja, kami juga membawa serta Tim Bentor untuk menindaklanjuti segera temuan tumpukan sampah di lapangan,” ujar Nasrullah.

- Advertisement -

Selain pemantauan, tim juga langsung melakukan pengangkutan dan pembersihan sampah yang ditemukan. Nasrullah menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin, bahkan akan menjangkau kawasan pemukiman.

Nasrullah berharap, kegiatan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Ia memastikan petugas di lapangan tidak akan segan melakukan penindakan tegas demi menjaga kebersihan dan estetika lingkungan.

“Karena ke depannya petugas di lapangan tidak segan melakukan penindakan tegas untuk menjaga estetika dan kebersihan lingkungan khususnya di Kecamatan Larangan,” tambahnya.

Pemkot Tangerang juga mengimbau tegas kepada seluruh masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan dan tidak melakukan praktik pembuangan sampah ilegal. ich

Read more

NEWS