Pemkot Tangerang Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor, Negosiasi Alot Berakhir Kondusif

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor dalam operasi yang berlangsung pada Jumat sore. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban aset daerah yang sempat menghadapi kendala di lapangan akibat klaim sepihak dari pihak yang mengatasnamakan ahli waris.

Proses pengamanan tidak berlangsung instan. Pemkot Tangerang sebelumnya harus melalui tahapan negosiasi panjang dengan pendekatan persuasif dan humanis terhadap pihak yang menutup akses menuju lokasi. Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan tanpa eskalasi konflik yang lebih besar.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang turun langsung memantau jalannya operasi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat. “Apa yang kita lakukan tentu berdasarkan langkah hukum yang ada. Memang sempat terjadi negosiasi yang alot dan sedikit ketegangan, namun dengan kesiapsiagaan personel dan pendekatan terukur, aset ini dapat diamankan,” ujarnya.

- Advertisement -

Ia menambahkan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam upaya pengamanan aset milik negara.

Menurut Herman, keberhasilan pengamanan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga aset publik dari penguasaan tanpa dasar hukum yang sah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi klaim sepihak yang merugikan kepentingan masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan aset negara dikuasai secara sepihak tanpa dasar hukum yang tepat, terlebih aset ini diperuntukkan bagi kepentingan publik,” tegasnya.

Ke depan, Pemkot Tangerang memastikan tetap menghormati proses hukum yang mungkin masih berjalan. Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum di atas lahan tersebut.

- Advertisement -

Pengamanan ini sekaligus membuka peluang pemanfaatan kembali lahan eks SDN Rawa Bokor untuk kepentingan masyarakat luas, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan aset daerah demi pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan pendekatan persuasif yang tetap mengedepankan ketegasan hukum, langkah ini dinilai sebagai contoh penanganan konflik aset yang mengutamakan stabilitas sosial tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. ich

Read more

NEWS