Kabupaten Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas terhadap maraknya truk parkir liar di sekitar pintu masuk Tol Balaraja Barat. Penertiban dilakukan setelah adanya arahan langsung dari Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat terkait kemacetan dan risiko kecelakaan yang ditimbulkan oleh kendaraan berat yang berhenti sembarangan.
Dalam operasi penertiban yang berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat, tim gabungan lintas instansi dikerahkan ke lokasi rawan pelanggaran. Operasi ini dipimpin oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan melibatkan personel dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta pengelola tol Jasa Marga. Fokus kegiatan adalah membersihkan area pintu masuk dan keluar Tol Balaraja Barat dan Timur dari truk-truk yang parkir sembarangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menjelaskan bahwa titik-titik parkir liar tersebut telah lama menjadi biang kemacetan, terutama di jam-jam sibuk. Oleh karena itu, operasi ini dilaksanakan dengan strategi menyisir lokasi berdasarkan pemetaan Dishub dan laporan warga. Total 50 personel gabungan dikerahkan untuk menjamin kelancaran operasi.
Langkah penertiban ini tidak dilakukan secara serampangan. Sukri menegaskan bahwa dasar hukum yang digunakan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan teknis dari Kementerian Perhubungan yang mengatur larangan parkir di sembarang tempat, khususnya di area tol dan jalur utama lalu lintas.
Selain bertujuan memperlancar arus kendaraan, penertiban truk parkir liar ini juga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Operasi ini akan dievaluasi dan berpotensi menjadi program berkelanjutan jika terbukti efektif mengurangi titik kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan-jalan utama wilayah Tangerang.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Kusmanto, turut menekankan bahwa parkir liar bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan persoalan serius yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan publik. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan edukasi sejak sebelum rapat koordinasi, namun kini aksi nyata harus dilakukan.
Kusmanto mengapresiasi sinergi antara instansi yang terlibat dalam operasi penertiban dan berharap kerja sama ini terus terjalin dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah perkotaan. Ia juga mengimbau seluruh sopir truk dan kendaraan berat untuk tidak menjadikan akses tol sebagai lahan parkir dadakan demi keamanan dan keteraturan jalan raya.
Dengan meningkatnya aktivitas kendaraan di pintu tol seiring pertumbuhan kawasan industri dan pemukiman di Kabupaten Tangerang, penanganan parkir liar menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan transportasi dan pengelolaan ruang publik perkotaan. Pemkab Tangerang berharap penertiban ini menjadi titik awal perubahan disiplin berlalu lintas di wilayah tersebut. ich
