Kota Tangerang, Channelsatu.com – Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Tangerang Kota pada 17–22 November menghadirkan potret menarik mengenai tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam enam hari pelaksanaan, Satlantas setempat mencatat total 630 pelanggaran yang terdeteksi melalui kombinasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, ETLE mobile, dan teguran langsung di lapangan. Angka ini menjadi cerminan bahwa kesadaran berkendara aman dan tertib masih perlu terus dibangun, terutama di wilayah urban dengan mobilitas padat seperti Tangerang.
Hasil rekap menunjukkan bahwa 283 pelanggaran terekam melalui ETLE statis dan 70 pelanggaran melalui ETLE mobile. Sementara itu, petugas di lapangan memberikan 277 teguran kepada pengendara yang terjaring dalam pemeriksaan rutin maupun razia mobile. Dominasi pelanggaran terlihat jelas pada pengendara roda dua, terutama tidak menggunakan helm SNI yang mencapai 290 kasus. Pelanggaran lain yang ikut menonjol adalah melawan arus sebanyak 53 kasus, penggunaan ponsel saat berkendara 19 kasus, melebihi batas kecepatan 6 kasus, pengendara di bawah umur 28 kasus, berboncengan lebih dari satu orang 10 kasus, serta tidak dilengkapi TNKB sebanyak 20 kasus.
Pada kendaraan roda empat, pelanggaran paling dominan adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan dengan total 180 kasus. Pola pelanggaran yang muncul, menurut pengamat lalu lintas, menunjukkan bahwa kebiasaan dasar berkendara aman masih menjadi pekerjaan rumah besar, mengingat kedua pelanggaran tersebut termasuk kategori yang paling mudah dicegah jika masyarakat lebih disiplin dan sadar risiko.
Selama pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota juga mencatat dua kejadian kecelakaan lalu lintas. Beruntung, tidak ada korban meninggal maupun luka berat dalam dua peristiwa tersebut. Dua orang mengalami luka ringan, sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2,2 juta. Meski kecil secara nominal, insiden ini tetap menjadi pengingat bahwa perilaku berkendara yang abai terhadap aturan dapat berujung pada kecelakaan kapan saja.
Tidak hanya fokus pada penindakan, operasi ini turut diimbangi dengan pendekatan preemtif dan preventif sebagai strategi jangka panjang. Satlantas melaksanakan 35 kegiatan penyuluhan dan sosialisasi keselamatan, menyebarkan 334 lembar brosur edukatif, memasang 75 spanduk imbauan di titik-titik rawan pelanggaran, serta melakukan 825 kegiatan Turjawali seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli. Aktivitas nonpenindakan ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun budaya tertib lalu lintas yang lebih berkelanjutan.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris, menegaskan bahwa selama Operasi Zebra Jaya 2025 seluruh penindakan murni dilakukan menggunakan ETLE tanpa intervensi langsung, sementara petugas di lapangan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. “Polantas senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan edukasi. Untuk penindakan seluruhnya menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile,” ujarnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menambahkan bahwa tujuan utama dari operasi bukanlah sekadar menindak pelanggar, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh pada aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Dengan padatnya arus kendaraan di kawasan metropolitan, menurutnya, ketaatan pada aturan menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lain. ich
