Nasib TVRI Tinggal Menghitung Hari, DPR didesak Cairkan Anggaran Dana Oprasional TVRI

Share

Jakarta, channelsatu.com: Kalau umumnya TV nasional swasta terus menunjukan prestasi hingga terus memikat masyarakat untuk menyaksikan program yang disuguhkan. Tidak demikian dengan TVRI nasional yang terus dirudung persoalan di dalam.Nasib TV berplat merah ini bisa disebutkan tinggal menghitung hari dan terancam tutup karena dana anggaran 2014 oprasionalnnya diblokir Komisi 1 DPR RI.

 

Apa penyebabnya? Hal ini terjadi kabarnya dipicu oleh pemecatan 4 orang anggota Dewan Direksi LPP  (Lembaga Penyiaran Publik) TVRI yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (DEWAS) beberapa waktu lalu. Keempatnya diberhentikan menurut Ketua DEWAS, Elprisdat karena dianggap tidak bisa memenuhi target sesuai yang dikehendaki.

- Advertisement -

 

Pemecatan ini ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, setelah melakukan  Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dilakukan 21 Oktober 2013 dengan Komisi 1 DPR RI, DEWAS dan Dewan Direksi TVRI,yang beragendakan, “Pembahasan permasalahan internal antara DEWAS dan Dewan Direksi LPP TVRI. Lalu setelah melakukan RDP pada 19-Nopember 2013, hasilnya DPR meminta ke empat direksi yang sudah diberhentikan untuk mencabut kembali SK Pemberhentian tersesebut. Namun pihak Dewas TVRI tetap pada keputusan awal.

 

Kondisi yang terus tidak kondusif ini dan dugaan kirsuh yang berlarut, berakibat Komisi I DPR memutuskan untuk memblokir pencairan dana kegiatan LPP TVRI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2014.

- Advertisement -

 

Tanpa ada suntikan dana oprasional siaran dan produksi, nasib TVRI pun seakan tinggal menghitung hari alias terancam tutup. “Kalau anggaran 2014 diblokir terlalu lama, maka jam siaran TVRI akan berkurang, rakyat pun akan dirugikan!,” ucap Elprisdat dalam keterangan persnya Selasa (6/1) sore.

 

“Jika pun sekarang kami siaran, ini kami lakukan dengan sisa anggaran yang kami dapat dari iklan 2013,” tutur Elprisdat prihatin dengan sikap DPR yang memblokir anggaran dana TVRI.

 

Pemblokiran ini akhirnya menimbulkan petisi dari 32 para Kepala TVRI daerah seIndonesia, Kepala Pusltibang, Pusdiklat, dan satuan pengawas intern LPP TVRI, untuk mendesak Komisi 1 DPR cq pimpinan DPR RI mencabut blokir anggaran LPP TVRI. 

 

Berikutnya mendesak DEWAS untuk segera memilih dan menetapkan direksi defenitif LPP TVRI, agar kinerja lembaga dan kualitas layanan penyiaran publik TVRI tidak terganggu. mendesak seluruh komponen bangsa Indonesia, agar mengawal independensi LPP TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang bebas dari tekanan politik dan komersil.

 

Terakhir meminta perhatian Presiden RI selaku Kepala negara dan Kepala pemerintahan memberi jamiman, agar TVRI tetap menjadi lembaga yang imparsial dan netral dalam menjembatani komunikasi bangsa. Begitu bunyi petisi yang disampaikan.

 

Sementara itu Elprisdat mengatakan, kalau Dewas TVRI melalui Kementerian Teknologi dan Informasi, sempat mengadukan persolan ini, berikut imbasnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hasilnya Presiden SBY tak ingin TVRI berhenti siaran.

 

“Saya tegaskan bahwa tidak benar ada kekisruhan manajememen di TVRI. Untuk itu kami pun meminta pihak DPR untuk segera mencabut pemblokiran dana anggaran untuk TVRI,” tegas Elprisdat.(ibra)

 

Redaksihttps://channelsatu.com/
News and Entertainment

Read more

NEWS