Kabupaten Serang, Channelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Serang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan operasi pasar minyak goreng yang digelar oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) di halaman Kantor Kecamatan Ciomas.
Operasi pasar ini menghadirkan minyak goreng merek “Minyak Kita” dengan harga subsidi Rp15.000 per liter, lebih rendah dari harga pasar. Inisiatif ini dihadirkan bukan karena gejolak harga, melainkan sebagai strategi Pemkab Serang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bahan pokok penting dengan harga terjangkau.
“Operasi pasar ini diadakan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan minyak goreng langsung di kecamatan masing-masing, dengan harga yang murah dan stabil,” ujar Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat.
Program ini merupakan hasil kerja sama Diskoumperindag dengan PT Agro Serang Berkah (ASB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang, dengan target pelaksanaan di seluruh 29 kecamatan. Setiap lokasi operasi pasar disediakan kuota 2.000 liter minyak goreng.
Sejauh ini, operasi pasar telah digelar di empat kecamatan termasuk Ciomas, dan akan terus berjalan setiap Kamis. Kecamatan Pontang dijadwalkan menjadi lokasi berikutnya pada pekan depan.
Adang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan respons terhadap lonjakan harga, melainkan bentuk proaktif pemerintah dalam memastikan aksesibilitas. “Harga minyak di pasar memang masih stabil, tetapi tidak semua warga mudah mendapatkannya. Maka dari itu, kami hadirkan langsung ke kecamatan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskoumperindag, Titi Purwitasari, menyampaikan bahwa pemantauan harga rutin dilakukan di Pasar Petir dan Pasar Baros. Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng saat ini adalah Rp15.700, dan pelaksanaan operasi pasar membantu mewujudkan harga tersebut di lapangan.
“Operasi pasar kami gelar setiap Kamis secara bertahap di seluruh kecamatan. Ini menjadi upaya konkret untuk menjaga stabilitas harga sekaligus pemerataan distribusi minyak goreng di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Titi.
Dengan langkah ini, Pemkab Serang berharap kehadiran minyak goreng murah dapat dirasakan secara merata, serta menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. ich
