Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

Share

Jakarta, Channelsatu.com – Pembangunan infrastruktur dan kawasan perumahan yang terus menggeliat di berbagai wilayah urban memang menawarkan kenyamanan bagi sebagian besar penduduk kota. Namun, model pembangunan yang membutuhkan lahan sangat luas ini menyimpan potensi krisis tersendiri, terutama bagi kelompok masyarakat yang bergantung pada tanah sebagai sumber kehidupan utama mereka. Kekhawatiran ini disuarakan dalam rangkaian acara Asia Land Forum (ALF) yang diselenggarakan Februari lalu, menyoroti perlunya keadilan dan kemanusiaan dalam setiap proses pembangunan agraria.

 

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menegaskan bahwa pembangunan yang tidak mengindahkan prinsip keadilan dan kemanusiaan akan berdampak buruk bagi berbagai pihak. Kelompok rentan seperti petani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, dan kelompok marjinal menjadi pihak yang paling berisiko mengalami krisis akibat hilangnya akses terhadap tanah, sumber daya agraria yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka dan seringkali terabaikan dalam sistem agraria di Indonesia.

- Advertisement -

 

“Jika proses-proses pembangunan itu tidak menjalankan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan, banyak pihak akan mengalami krisis. Antara lain, petani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, dan kelompok marjinal, yang dalam sistem agraria di Indonesia selama ini masih menjadi kelompok yang terdiskriminasi dalam hal perlindungan dan pemulihan hak-haknya,” kata Dewi Kartika.

 

ALF sendiri merupakan forum tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak atas tanah serta mendorong kolaborasi yang efektif dan inklusif antara masyarakat dan pemerintah di berbagai tingkatan. Dewi Kartika menekankan bahwa kekayaan alam Asia yang melimpah, diiringi dengan populasi yang besar, justru menghadirkan tantangan dan ancaman bagi masyarakat di lapisan bawah terkait penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam.

- Advertisement -

 

“Sehingga, sesungguhnya yang kita harapkan dari momentum kegiatan Asia Land Forum adalah duduk bersama dengan pihak pemerintah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk membicarakan cara mengatur ulang sistem agraria, sistem pertanahan, dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan begitu, tantangan-tantangan yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di Asia bisa diatasi bersama-sama,” jelas Dewi Kartika.

 

Kenyataan pahit ketimpangan penguasaan tanah, perampasan lahan, dan meningkatnya konflik agraria menjadi tantangan nyata yang dihadapi sebagian masyarakat di Indonesia. Kisah perjuangan tiga perempuan petani, Tiomerli Sitinjak, Wati, dan Luh Sumantri, menjadi contoh betapa gigihnya mereka mempertahankan hak atas tanah yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka selama lebih dari dua dekade. Mereka menghadapi berbagai rintangan, mulai dari ancaman penggusuran hingga ketidakpastian hukum, demi memperjuangkan keadilan agraria.

 

Perjuangan Tiomerli di Pematangsiantar yang berani menghadang alat berat demi melindungi tanah warisan, kegigihan Wati di Ciamis yang tak lelah mengorganisir perempuan untuk memperjuangkan hak tanah, hingga penantian panjang Luh Sumantri dan komunitas eks transmigran di Bali untuk mendapatkan pengakuan atas tanah garapan mereka, adalah cerminan betapa krusialnya isu agraria ini. Mereka adalah representasi suara masyarakat yang terpinggirkan oleh pembangunan yang seringkali abai terhadap hak-hak dasar atas tanah.

 

Kisah-kisah ini menjadi pengingat bahwa pembangunan yang sesungguhnya haruslah inklusif dan berkelanjutan, tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan sosial dan kemanusiaan. Hak atas tanah adalah hak asasi yang fundamental, dan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses dan perlindungan terhadap hak tersebut, terutama bagi mereka yang paling rentan terhadap dampak pembangunan yang tidak berkeadilan. ich

Read more

NEWS