Jakarta, channelsatu.com: Menyambut Idul Fitri 1433 Hijriyah/2012, pelayanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta tidak beroperasi selama enam hari, yakni sejak 17-22 Agustus 2012.
Pekan ini, pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) terakhir pada Kamis, 16 Agustus 2012, pukul 09.00-14.30. “Kami telah berkoordinasi dengan Dispenda,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (14/8/2012).
Kabid Humas menambahkan, kegiatan pelayanan kembali normal mulai 23 Agustus nanti. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat segera mengurus perpanjangan SIM dan STNK sebelum masa pelayanan Samsat diliburkan. “Jangan sampai menunggu waktu berlakunya habis,” katanya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas, mengatakan bila ada masyarakat yang masa berlaku SIM dan STNK habis pada masa libur, petugas akan memberikan keringanan. “Tidak akan ada denda,” ujarnya.
Dir lantas menambahkan, untuk pelayanan perpanjangan SIM keliling petugas tetap akan beroperasi, kecuali pada Hari Raya Idul Fitri, yaitu tanggal 19 dan 20 Agustus. (pihpmj/ch1)