Jakarta, Channelsatu.com – Gelombang aksi petani yang digelar serentak di Jakarta dan berbagai daerah bertepatan dengan **Hari Tani Nasional 2025** dinilai menjadi alarm keras bagi pemerintah. Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyebut bahwa kegagalan negara dalam menjalankan reforma agraria telah melahirkan ketimpangan penguasaan tanah yang semakin parah.
“Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi terbukti gagal. Ketimpangan tanah justru makin parah, petani semakin gurem, bahkan banyak kehilangan tanah,” tegas Dewi di Jakarta.
Menurutnya, GTRA hanya menghabiskan anggaran negara tanpa hasil nyata. “Gugus tugas ini hanya menghabiskan uang rakyat dari rapat ke rapat. Rakyat tetap tidak punya kanal penyelesaian konflik agraria. Sementara kementerian dan lembaga negara masih abai pada masalah kronis ini,” ujarnya.
KPA mencatat, **1 persen kelompok elit menguasai 58 persen tanah, kekayaan alam, dan sumber produksi di Indonesia**, sementara 99 persen penduduk harus berebut sisanya. “Akibatnya, selama sepuluh tahun terakhir (2015–2024), setidaknya terjadi 3.234 konflik agraria dengan luas 7,4 juta hektar. Dampaknya, 1,8 juta keluarga kehilangan tanah, pekerjaan, dan masa depan,” papar Dewi.
Dhio Dhani Shineba, anggota Dewan Nasional KPA, menambahkan tren kekerasan aparat dalam menghadapi petani kian meningkat. “Polisi dan militer semakin brutal di lapangan. Selama 31 tahun KPA berdiri, kami melihat pola yang sama: janji reforma agraria selalu diabaikan,” katanya.
KPA juga menyoroti proyek-proyek besar yang dianggap merampas ruang hidup rakyat. Mulai dari Proyek Strategis Nasional (PSN), food estate, hingga kawasan ekonomi khusus disebut telah menyingkirkan petani, masyarakat adat, hingga nelayan dari ruang hidupnya.
“Baik pemerintahan Jokowi maupun pemerintahan Prabowo sekarang sama-sama gagal melaksanakan amanat Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Reforma agraria seharusnya jadi perwujudan Pasal 33 UUD 1945, bukan sekadar janji politik,” tutup Dewi.
Gelombang aksi yang berlangsung di lebih dari 13 daerah ini disebut menjadi tanda darurat agraria sekaligus manifestasi kemuakan rakyat terhadap negara yang gagal melindungi petani. ich
