Kota Tangerang, Channelsatu.com – Tim Gabungan Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota bersama Satbrimob Polda Metro Jaya kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah. Seorang pria berhasil diamankan setelah kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis saat patroli dini hari dalam rangka program JAGA JAKARTA+.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Sabtu (23/5/2026) di kawasan Jalan Pantura, tepatnya seberang Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang. Pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas usai mencoba melarikan diri saat diperiksa.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, peristiwa bermula ketika Tim Gabungan Satbrimob dan Tim Presisi Sat Samapta yang dipimpin Iptu Try Sartoto melakukan patroli rutin di kawasan Daan Mogot dan sekitarnya.
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor yang berhenti di dekat lokasi steam mobil yang sudah tutup. Kecurigaan petugas semakin kuat ketika pria tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Ketika dihampiri dan ditanya oleh petugas, pengendara justru langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” ujar Jauhari.
Petugas pun melakukan pengejaran. Selama pelarian, pengendara tersebut beberapa kali memutar arah dan melawan arus lalu lintas sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya di kawasan Pantura Tangerang.
Aksi nekat pelaku akhirnya terhenti setelah petugas berhasil memberhentikannya di seberang Lapangan Ahmad Yani. Pelaku bahkan sempat meninggalkan sepeda motornya dan mencoba kabur dengan berjalan kaki sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan dua paket klip berisi narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok motor Honda Scoopy milik pelaku. Polisi juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Pelaku diketahui bernama Arip (27), warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. ich
