Kota Tangerang, Channelsatu.com – Polres Metro Tangerang Kota kembali mendekatkan layanan keamanan kepada masyarakat melalui gelaran Ngopi Kamtibmas yang berlangsung di Rusun Cipta Griya, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kamis (4/12/25) malam. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Program “Jaga Jakarta+” yang digagas Kapolda Metro Jaya sebagai upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga suasana aman dan kondusif.
Dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 warga, jajaran Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi. Suasana hangat tercipta sejak awal acara, di mana warga diberi ruang terbuka untuk berdialog langsung dengan jajaran kepolisian.
Kapolres Jauhari dalam sambutannya menegaskan bahwa perkembangan tindak kejahatan saat ini semakin kompleks seiring kemajuan teknologi. Ia menyebut, banyak pelaku berasal dari kelompok remaja yang terpapar konten negatif hingga pergaulan berisiko.
“Fenomena kejahatan hari ini sangat dipengaruhi teknologi. Pelakunya banyak remaja, mulai aksi tawuran, curanmor, sampai penyalahgunaan narkoba. Karena itu saya tegaskan, kami tidak mungkin bekerja sendiri. Warga harus ikut menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus,” ujar Kapolres.
Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk memperkuat Program Jaga Jakarta+, yang meliputi jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah. Menurutnya, keamanan tidak bisa terwujud tanpa sinergi.
Dalam sesi dialog, warga mengemukakan sejumlah persoalan seperti maraknya aksi gangster, perlunya pemasangan CCTV, hingga keresahan terhadap efek negatif teknologi pada anak. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pemasangan CCTV dapat dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, sementara langkah preemtif dan preventif akan terus ditingkatkan.
“Prioritas kami adalah keselamatan masyarakat. Untuk keamanan lingkungan, tentu bisa dilakukan pemasangan CCTV melalui kolaborasi. Sedangkan untuk anak-anak, saya minta peran aktif orang tua mengawasi penggunaan handphone agar tak terpengaruh konten negatif,” jelasnya.
Warga juga menyoroti keberadaan kelompok ormas tertentu yang dianggap rawan bentrok. Menanggapi hal ini, Kapolres menegaskan bahwa keberadaan organisasi masyarakat dilindungi undang-undang, namun tidak berlaku bagi tindakan kriminal.
“Ormas tidak dilarang, tetapi kalau ada tindakan kejahatan atas nama ormas, pasti kami tindak tegas. Organisasi yang sering melakukan pelanggaran bahkan bisa dibubarkan pemerintah,” tegas Kapolres.
Usai dialog, Kapolres menyerahkan bantuan berupa kentongan untuk mendukung kegiatan siskamling serta paket bantuan sosial bagi warga. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan Poskamling Terpadu RW 03 Kedaung Baru, di mana Kapolres kembali memberikan satu kentongan tambahan dan berdialog dengan petugas jaga.
“Saya pesan, kalau ada potensi gangguan keamanan, segera lapor ke Call Center 110. Polisi siap membantu,” tutup Kapolres.
