Integrasi Data Satu Pintu, Perpusnas Dorong Kepatuhan Serah Simpan Lewat SAKEDAP

Share

Jakarta, Channelsatu.com – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memperkuat sistem pendataan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) melalui pengembangan Aplikasi Elektronik Deposit Aman dan Praktis (SAKEDAP). Aplikasi ini menjadi sarana pendataan satu pintu yang mengintegrasikan seluruh proses serah simpan secara nasional.

SAKEDAP dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pengelolaan data serah simpan yang sebelumnya tersebar di berbagai sistem. Melalui satu platform terpadu, proses unggah karya, verifikasi, hingga pencatatan dapat dilakukan secara terstandar dan terpantau.

Pustakawan Ahli Utama Perpusnas, Adriati, menjelaskan bahwa sistem pendataan satu pintu KCKR merupakan sarana elektronik terpadu yang diselenggarakan Perpusnas untuk mengintegrasikan seluruh hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam.

- Advertisement -

Menurutnya, sistem ini mendorong keseragaman data serah simpan serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaannya di seluruh Indonesia. Dengan basis data terintegrasi, Perpusnas dapat memetakan kepatuhan serah simpan secara lebih akurat.

img 20260121 wa0021

Melalui aplikasi SAKEDAP, pelaksana serah simpan dapat menyerahkan karya terbit, baik yang memiliki ISBN maupun non-ISBN, dalam satu sistem yang sama. Proses ini juga mendukung pencatatan karya rekam digital yang jumlahnya terus meningkat.

Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas, Indra Astuti, mencatat bahwa Perpusnas setiap tahun menerima ratusan ribu koleksi serah simpan dari puluhan ribu pelaksana serah di berbagai daerah. Skala tersebut memerlukan sistem pengelolaan yang stabil dan berkelanjutan.

- Advertisement -

Indra menambahkan, tantangan yang dihadapi selama ini meliputi perbedaan mekanisme layanan antar pelaksana, beban administrasi berulang, serta keterbatasan pemantauan nasional. Kondisi tersebut menjadi dasar penguatan SAKEDAP sebagai sistem utama.

Pada 2025, Perpusnas melakukan penyempurnaan aplikasi e-Deposit SAKEDAP untuk mendukung kebijakan pendataan satu pintu sekaligus memastikan standar pengelolaan koleksi serah simpan diterapkan secara konsisten.

Melalui diseminasi informasi yang digelar pada 21 Januari 2026, Perpusnas mendorong pemanfaatan SAKEDAP secara lebih luas sebagai fondasi pengelolaan dan pelestarian karya cetak serta karya rekam nasional.Integrasi Data Satu Pintu, Perpusnas Dorong Kepatuhan Serah Simpan Lewat SAKEDAP.

 

Redaksihttps://channelsatu.com/
News and Entertainment

Read more

NEWS