Forum Koordinasi Lembaga Sensor Film Gelar Diskusi Film

Must Read

Diskusi film digelar  Forum Koordinasi Lembaga Sensor Film. Foto: Dudut Suhendra Putra.
Diskusi film digelar Forum Koordinasi Lembaga Sensor Film. Foto: Dudut Suhendra Putra.

Jakarta, channelsatu.com: Ada 764 stasiun televisi di seluruh Indonesia, dan 870 layar bioskop di seluruh Indonesia. Nah, stasiun TV yang bejibun itu menayangkan film-film yang akan tayang. Sedang bioskop menayangkan rata-rata 100 film layar lebar setiap tahun. Belum lagi reklame film yang marak, seperti trailer, poster film, film iklan maupun sarana publikasi dan promosi lainnya, semuanya harus lolos sensor dulu sebelum tayang.
Ditambah dengan gempuran film-film asing, terasa kian dibutuhkan dan tentunya tantangan berat ke depannya buat LSF. Pertanyaannya bisakah 17 anggota LSF bekerja maksimal menghadapi pekerjaan yang banyak tersebut untuk sensor film. Tentu saja dibutuhkan kerja keras yang maksimal bagi anggota LSF.

Pasalnya, seperti yang diungkapkan ketua LSF, Anwar Fuadi dalam sambutan diacara diskusi bertema “Meningkatkan Pertahanan dan Ketahanan Budaya Bangsa Melalui Sensor Film” di Gedung Film, lt.2 Ruang Pertemuan, Jl. MT. Haryono Kav. 47-48, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015) sore yang dilaksanakan Forum Koordinasi Lembaga Sensor Film (LSF),

“Karena fungsi LSF salah satunya untuk memelihara tata nilai dan tata budaya bangsa dalam bidang perfilman,” jabar Anwar.

“Sensor pada dasarnya diperlukan untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film,” ujar Pemerhati film dan pengajar di Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Hadiartomo, MSn yang menjadi salah satu narasumber dalam diskusi tersebut, dengan makalah, “Antara Gunting Tajam dan Pikiran Tajam”.

“Sekarang ini dibutuhkan pikiran yang tajam dalam melihat persoalan. Butuh seseorang yang pintar untuk menerjemahkan fungsi LSF dengan penjelasan tugas yang sangat umum. Diantaranya mampu memelihara tata nilai dan tata budaya bangsa, “ lanjutnya.

Diskusi yang menghadirkan nara sumber lainnya, yaitu Prof. Dr. HM. Ridwan Lubis, produser dan sekaligus pelaku di industri perfilman, Zairin Zain, serta dimoederatori oleh Drs. Nyoman Widi Wisrawa ini, bertujuan kalau penyensoran pun perlu dilakukan sebagai mata rantai pembinaan, guna menumbuhkan kemampuan untuk mengendalikan diri di kalangan insan perfilman dalam berkarya sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat. Karena saat ini sebuah tontonan audiovisual seperti film sangat berpengaruh fenomenanya terhadap kehidupan di masyarakat. (ibra)

Latest News

Kevin Diks Sah WNI, Erick Thohir: Semoga Bisa Main Lawan Jepang dan Arab Saudi

Jakarta, Channelsatu.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyambut gembira pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan pesepakbola Kevin Diks...

More Articles Like This