Kota Tangerang, Channelsatu.com – Dugaan awal dua pria dalam kondisi mabuk di tengah kemacetan justru berujung pada pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras terlarang di Kota Tangerang. Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan TMP Taruna, saat arus lalu lintas tengah padat.
Kedua pria berinisial Y dan KS diamankan oleh Tim 3 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota setelah gerak-gerik mereka dilaporkan mencurigakan oleh warga sekitar. Lokasi penindakan berada di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga melihat kondisi kedua pria tersebut di tengah kemacetan.
“Awalnya anggota menerima informasi dari warga yang melihat dua orang dengan kondisi mencurigakan seperti mabuk. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Menurutnya, saat itu Tim Patroli Perintis Presisi tengah melakukan patroli mobile rutin. Informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan menghentikan kedua pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan butir obat keras di saku salah satu pelaku. Obat-obatan tersebut terdiri dari Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga tidak memiliki izin edar resmi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan puluhan butir obat keras yang diduga disalahgunakan tanpa izin. Ini tentu sangat berbahaya,” tambahnya.
Selain barang bukti obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku saat beraktivitas.
Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang dan kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Ia menegaskan bahwa sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dan tidak ragu melaporkan hal mencurigakan. Ini bukti bahwa peran warga sangat vital,” tegasnya.
