Channelsatu.com: Demi menjaga dan menghormati umat muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan ini, pemerintah Kuwait memberikan keputusan yang tegas.
Jelasnya, berdasarkan hukum yang diterapkan di negara tersebut, mereka yang melanggar akan dipenjara sampai usai Ramadan. Dikabarkan lagi di Kuwait, polisi menahan seorang pria pada awal puasa lalu, juga karena ketahuan makan di depan umum.
Tak cuma Kuwait yang memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan ini. Sejumlah negara pun menerapkan berbagai sanksi bagi mereka yang tidak berpuasa di bulan Suci ini.
Di Arab Saudi misalnya, Negara kerajaan ini bahkan mengancam akan mengusir para pekerja asing -bahkan yang non Muslim sekalipun yang ketahuan makan di depan umum.
Kementerian Dalam Negeri Saudi – dalam pernyataannya pada awal bulan puasa lalu- menyerukan agar non-Muslim “memahami perasaan umat Muslim” dan “menghargai ritual Islam.”
Begitu pun di negara tetangga kita di Malaysia, para pejabat sering melakukan pemeriksaan di sejumlah restoran dan taman-taman dan menciduk ratusan warga Muslim setiap tahun yang ketahuan minum atau makan. Sanksinya denda namun yang tertangkap melakukan pelanggaran terus menerus dapat dipenjara.
Amri, misalnya yang bekerja di Malaysia mengatakan ia biasanya makan di mobil saat berangkat atau pulang kerja dan menyembunyikan botol minumannya di tas.
“Saya yakin ada beberapa rekan kerja saya yang juga tidak selalu puasa, namun tidak ada yang mengakui,” katanya kepada kantor berita Associated Press.
“Mereka tidak mau mengakui antara lain karena tidak mau tertangkap (aparat) dan juga karena takut orang akan memberikan penilaian negatif,” tambahnya.
“Di Tepi Barat, polisi menahan 10 orang karena makan atau minum di depan umum,” kata juru bicara polisi Mansour Khazamiyeh.
Mereka yang melanggar biasanya dipenjara sampai Ramadan berakhir.
Makan di depan umum juga merupakan pelanggaran di Jalur Gaza, yang dikuasai kelompok Hamas. Namun juru bicara polisi Ayman Batniji mengatakan sejauh ini belum ada yang ditahan.
Di Mesir, para ulama mengeluarkan fatwa meminta pemerintah untuk melarang orang makan atau minum di depan umum selama Ramadan, bahkan bagi 10% komunitas Kristen sekalipun.
Permintaan yang sama juga diajukan sebelum kelompok Ikhwanul Muslimim berkuasa di Mesir. Namun sejauh ini, Mesir tidak memberlakukan sanksi bagi mereka yang makan atau minum di depan umum selama bulan puasa.
Lalu, bagaimana di Indonesia yang mayoritasnya muslim, bagi mereka yang tidak berpuasa dan dengan sengaja makan minum di muka umum? Pemerintah kita baru sebatas menghimbau saja untuk saling menghargai dan menghormati yang puasa.
Mungkin karena hanya sebatas himbauan, maka jangan kaget mereka yang tidak puasa sesuai pantauan channelsatu.com di beberapa tempat di Jakarta dan Tangerang seminggu jelang hari Raya ini, tanpa rasa malu dan risih, mereka cuek saja dipinggir jalan untuk makan, minum dan merokok. Dan, mereka yang tidak puasa itu pun umumnya adalah orang muslim lagi. Astaqfirulloh. Foto : ilustrasi menu buka puasa di luar negeri. (bbc/han)