Daftar Mobil yang Paling Gampang Dicuri, Apakah Milik Anda Termasuk?

Share

Jakarta, Channelsatu.com – Mobil pribadi kini tak hanya menjadi alat transportasi, tetapi juga sasaran empuk para pelaku kriminal. Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, Polda Metro Jaya mencatat 93 kasus pencurian kendaraan bermotor, termasuk 17 unit mobil yang berhasil disita sebagai barang bukti. Data ini menegaskan bahwa pencurian mobil di Indonesia masih menjadi masalah serius yang menuntut perhatian, kewaspadaan, dan perlindungan optimal, termasuk lewat asuransi mobil.

Pencurian mobil tidak lagi terjadi secara acak. Polanya kini lebih terstruktur dan dilakukan sindikat lintas daerah, dari Jagakarsa hingga Surabaya, Padang, bahkan kawasan pinggiran kota. Rekaman CCTV, penangkapan pelaku, dan kesaksian korban menunjukkan pencurian mobil dilakukan dengan strategi yang matang. Pelaku bukan hanya menunggu kelengahan pemilik, tapi juga aktif berburu kendaraan incaran.

Berdasarkan laporan Autofun kuartal III 2020, yang relevan hingga hari ini, mobil yang paling sering dicuri adalah Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Suzuki Ertiga, Honda Mobilio, dan Mitsubishi Xpander. Kelima jenis kendaraan ini termasuk dalam kategori LMPV, yang sangat populer di kalangan keluarga Indonesia, mudah dijual kembali, dan suku cadangnya banyak dicari.

- Advertisement -

Mobil niaga seperti Mitsubishi L300 juga menjadi target utama. Dalam satu malam, tiga unit L300 dilaporkan raib di Surabaya. Di Mojokerto, kendaraan yang sedang diperbaiki di bengkel pun tak luput dari incaran. MPV keluarga dan SUV mewah pun tidak kalah berisiko. Kasus Toyota Innova yang dibawa kabur karyawan tempat cuci mobil di Lampung pada Mei 2025 memperlihatkan bahwa ancaman bisa datang dari lingkungan terdekat.

Kerugian akibat kehilangan mobil sangat besar. Mulai dari kerugian finansial langsung, biaya transportasi pengganti, repotnya proses administratif, hingga dampak psikologis jangka panjang. Mobil yang hilang bisa berarti hilangnya alat mencari nafkah, gangguan produktivitas, dan beban mental karena trauma dan rasa tak aman.

Solusinya adalah memiliki asuransi kendaraan yang tepat. Polis asuransi komprehensif (All Risk) maupun Total Loss Only (TLO) menjamin risiko kehilangan akibat pencurian, selama sesuai dengan ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Namun pemilik mobil juga harus memahami secara rinci pengecualian, termasuk kasus penggelapan oleh orang dekat.

Claim Manager Roojai Indonesia, Bruce Y Kelana, menekankan pentingnya memahami prosedur klaim, termasuk pelaporan maksimal 5 hari, kelengkapan dokumen seperti BPKB, STNK, laporan polisi, serta bukti pemblokiran kendaraan. “Pahami perlindungan, jangan hanya membeli premi,” tegas Bruce.

- Advertisement -

Memiliki asuransi mobil bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Dengan meningkatnya risiko pencurian mobil di Indonesia, asuransi mobil seperti yang ditawarkan Roojai menjadi solusi perlindungan finansial yang fleksibel dan terjangkau. Sudahkah mobil Anda terlindungi hari ini?. ich

Read more

NEWS