Banten, Channelsatu.com – Polda Banten bergerak cepat mengusut kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan Humas KLHK yang terjadi di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025). Dua anggota Brimob dengan inisial TG dan TR telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan penangkapan kedua anggota tersebut. “Polda Banten menanggapi serius insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi saat kunjungan KLHK. Saat ini, dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya.
Didik menjelaskan bahwa pemeriksaan masih terus berjalan untuk mendalami peran keduanya dalam insiden tersebut. “Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” tambahnya.
Ia menegaskan, Polda Banten berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggota kepolisian sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menjaga profesionalisme dan melindungi hak-hak masyarakat, termasuk insan pers.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi,” pinta Didik. Ia juga meminta semua pihak untuk mempercayakan seluruh proses hukum kepada Polda Banten.
Selain itu, Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi. Langkah ini diambil agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi para korban. Insiden ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pers dan aparat penegak hukum, serta memastikan kebebasan pers tetap terjamin. ich
