Jakarta, Channelsatu.com – Langkah bersejarah diambil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat menggelar Kick Off Aksi Bersama Pencegahan dan Penanganan Rantai Pasok Bahan Berbahaya, Senin (15/9/2025). Acara ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi simbol nyata bahwa perlindungan kesehatan masyarakat kini semakin diperkuat lewat kolaborasi lintas sektor.
Di sebuah ruangan penuh pejabat, pengusaha, hingga perwakilan asosiasi industri, suasana terlihat lebih seperti rapat keluarga besar. Semuanya hadir dengan satu tujuan: melawan praktik nakal yang menggunakan bahan berbahaya dalam pangan dan farmasi. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menekankan bahwa ini bukan lagi isu teknis semata, melainkan menyangkut masa depan generasi.
Data yang dipaparkan Deputi Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat, membuat hadirin terdiam sejenak. Selama 2024, tercatat 282 perkara terkait obat, kosmetik, hingga pangan olahan berbahaya. Nilainya fantastis, hampir Rp400 miliar hanya dari beberapa kasus di Semarang, Cikarang, dan Marunda. Angka ini menunjukkan betapa besarnya bisnis gelap yang merugikan kesehatan masyarakat.
Bagi sebagian orang, kasus-kasus itu mungkin sekadar angka. Namun, setiap obat palsu dan makanan berformalin berarti ada keluarga yang terancam. Tragedi obat sirup berbahaya pada 2022 yang merenggut kesehatan 251 anak masih segar di ingatan. “Selama bahan berbahaya mudah diakses, penyalahgunaan akan terus terjadi,” ujar Taruna, dengan nada tegas sekaligus prihatin.
Tak hanya pemerintah, sejumlah asosiasi ikut bersuara. Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) hingga Indonesian E-Commerce Association (IdEA) menyatakan komitmen penuh. Mereka sadar, membiarkan bahan berbahaya beredar berarti merusak kepercayaan konsumen, bahkan mencederai reputasi industri nasional.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengingatkan bahaya besar di balik praktik pelaku usaha nakal. Demi menekan biaya, mereka menggunakan bahan berbahaya yang mengorbankan konsumen. “Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi pengkhianatan terhadap masyarakat,” ujarnya lantang.
Sementara itu, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdig, Alexander Sabar, mengangkat sisi lain: ranah daring. Dalam setahun terakhir, lebih dari 11.000 konten negatif terpantau, termasuk 830 konten soal bahan berbahaya. Dunia digital menjadi medan baru yang tak bisa lagi diabaikan.
Dengan terbentuknya Satgas lintas lembaga, aksi bersama ini diharapkan jadi tonggak baru. Tidak hanya menindak, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa melindungi pangan dan obat berarti melindungi nyawa. Harapan besarnya sederhana: agar rakyat bisa makan dan berobat dengan tenang, tanpa rasa cemas yang membayangi. ich
