Kabupaten Bekasi, Channelsatu.com – Sebanyak 99 bangunan liar yang berdiri di bantaran saluran sekunder Kampung Gabus Tengah, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi pada Rabu (18/6/2025). Langkah ini menjadi bagian dari program penataan ruang dan pembangunan infrastruktur air oleh Dinas SDA Provinsi Jawa Barat, sekaligus implementasi arahan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bekasi, Ganda Sasmita, menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui tahap pendataan dan imbauan tertulis. “Penertiban ini untuk mendukung pekerjaan normalisasi saluran yang akan dilakukan Perum Jasa Tirta (PJT) dan Dinas SDA. Kami utamakan pendekatan persuasif agar warga bisa membongkar sendiri bangunannya,” ujarnya.
Bangunan yang dibongkar terdiri dari rumah tinggal dan tempat usaha yang berdiri di sempadan saluran. Setelah dibersihkan, kawasan tersebut akan digunakan sebagai jalur air guna mencegah genangan serta mendukung program pengendalian banjir berbasis infrastruktur berkelanjutan.
Ganda juga meminta masyarakat yang masih menempati lahan di sempadan saluran dan jalan agar berinisiatif melakukan pembongkaran secara mandiri. “Kami instruksikan camat dan kepala desa untuk terus menyosialisasikan hal ini secara menyeluruh,” tegasnya.
Dikky Ahmad Sidik, Kepala Dinas SDA Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa penataan ini merupakan agenda prioritas di berbagai daerah. “Bangunan di sempadan biasanya tidak berizin dan berpotensi menghambat aliran air karena sampah dari aktivitas warga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa fungsi sempadan harus dikembalikan sesuai aturan, termasuk kemungkinan pemanfaatan di masa depan untuk penghijauan atau infrastruktur penunjang yang memiliki rekomendasi teknis dari pengelola irigasi.
Penertiban ini bukan sekadar soal bangunan ilegal, tetapi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian tata ruang dan infrastruktur air. Pemerintah mengajak warga untuk mendukung transformasi ini demi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan. ich
