Menurut kelompok hak asasi Amnesty Internasional, banyak negara-negara Eropa melakukan diskriminasi terhadap pemeluk Islam, khususnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan.
Dalam laporan yang dipusatkan pada Belgia, Prancis, Belanda, Spanyol dan Swiss, Amnesty mendesak pemerintah-pemerintah Eropa berupaya menangani pandangan negatif dan kecurigaan terhadap Islam.
“Pria dapat dipecat bila memelihara janggut yang dikaitkan dengan kepercayaannya, Islam,” tambah organisasi itu.
Laporan Amnesty itu keluar dua hari setelah partai antiimigran Fron Nasional mencapai suara besar dalam putaran pertama pemilihan presiden Prancis, dengan sekitar 18% suara mendukung pemimpinnya Marine Le Pen.
Laporan yang berjudul “Pilihan dan Prasangka: diskriminasi terhadap Muslim di Eropa” menyebutkan peraturan yang melarang diskriminasi dalam pekerjaan tidak diterapkan di Belgia, Prancis dan Belanda.
Perusahaan-perusahaan diizinkan untuk menerapkan larangan penggunaan simbol keagamaan atau budaya dengan alasan dapat mengganggu klien atau kolega mereka atau dapat mengganggu citra perusahaan, kata Amnesty.
Amnesty mengatakan langkah itu bertentangan dengan peraturan Uni Eropa.
“Peraturan Uni Eropa melarang diskriminasi dengan alasan agama atau keyakinan dalam hal pekerjaan tampaknya tidak ditanggapi di seluruh Eropa dan kami memperhatikan tingginya pengangguran di kalangan Muslim,” kata Marco Perolini, pakar diskriminasi Amnesty International.
Ia menambahkan, hal ini terutama terjadi di kalangan perempuan Muslim yang berasal dari negara lain.
Organisasi itu juga mengkritik Swiss karena melarang pembangunan menara-menara masjid baru pada tahun 2009.
Amnesty mengatakan di kawasan Katalunia, Spanyol, banyak umat Islam yang harus sembahyang di tempat terbuka karena pemerintah menolak pengajuan pembangunan masjid dengan alasan tidak sesuai dengan tradisi dan budaya Katalan. Astagfirullohalazim.(bbc/Ibra)