Jakarta, channelsatu.com: Setelah melalui proses yang cukup panjang, Pemprov DKI Jakarta dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merampungkan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Pendapatan Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Selanjutnya, kedua institusi tersebut akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengakui, pembahasan mengenai KUA PPAS telah rampung.
Selanjutnya, kata Jokowi, pihaknya akan melanjutkan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2013. “Sekarang tinggal masuk ke RAPBD. Semoga
Jumat nanti sudah bisa memberikan nota penjelasan,” ujar Jokowi, di Balaikota, Senin (10/12).
Diungkapkan Jokowi, pihaknya mengajukan APBD tahun 2013 mencapai Rp 46 triliun. Adapun pos
anggaran terbesar dialokasikan untuk bidang pendidikan. Sayangnya, ia tidak menyebutkan
berapa besar alokasi anggaran untuk bidang pendidikan tersebut. “Kami ajukan kira-kira Rp 46
triliun. Pos terbesar untuk pendidikan,” kata Jokowi.
Jokowi pun berjanji akan menunjukkan pos-pos anggaran tersebut kepada masyarakat agar bisa
diawasi penggunaannya. Bahkan, besaran alokasi anggaran tersebut akan ditempel di kantor-
kantor lurah maupun tingkat RT/RW agar bisa diketahui masyarakat. “Nanti kalau sudah final
ditempel. Kalau masih dalam proses seperti saat ini masih bisa berubah-ubah,” kata Jokowi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan menambahkan, rencananya
RAPBD DKI Jakarta tahun anggaran 2013 akan disampaikan ke DPRD DKI pada Jumat pekan ini.
Namun, rencana ini tergantung juga dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
“Setelah selesai kita akan menyampaikan RAPBD melalui pidato gubernur. Tapi tergantung dari
Bamus DPRD,” ucap Fadjar.
Diungkapkan Fadjar, saat ini memang masih banyak pertanyaan yang disampaikan oleh anggota
dewan terkait dengan program-program yang akan dijalankan. Salah satunya hibah 1.000 bus
sedang untuk peremajaan metromini dan kopaja. Selain itu juga penataan kampung, serta Kartu
Jakarta Sehat (KJS).
Diharapkan, akhir bulan ini, APBD 2013 dapat disahkan oleh DPRD DKI untuk dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Molornya pengesahan APBD 2013 ini, kata Fadjar,
semata-mata bukanlah keinginan dari Pemprov DKI Jakarta melainkan memang ada mekanisme yang berlangsung, baik di legislatif maupun eksekutif.
“Kami mohon maaf, karena keterlambatan ini tidak semata-mata dari Pemprov DKI saja karena
ada juga mekanisme yang berlangsung di legislatif. Mereka akan ada rapat kerja komisi dengan
Banggar dan di kami pun ada waktu yang diperlukan ketika memasukan kode-kode rekenig yang
juga memerlukan waktu,” tandasnya. (bj/ch1)