Jakarta, Channelsatu.com – Agar berikan efek jera, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong supaya pelaku kekerasan seksual diberi hukuman maksimal. Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI, Siti Ma’rifah.
Menurut Siti Ma’rifah, pemaksimalan hukuman pelaku kekerasan seksual ini penting melihat rentetan kasus tersebut yang semakin sering terjadi di Indonesia dan ini harus menjadi keprihatinan bersama.
“MUI sudah mengingatkan pada Tausiyah Kebangsaan MUI agar dalam menerapkan hukuman nagi pelaku kejahatan maupun kekerasan memberikan efek jera dengan hukuman maksimal bagi pelakunya,” kata Dr Siti Ma’rifah dikutip di situs resmi MUI, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Pesan Ketum MUI ke Wamendagri: Jangan Ada Jual Beli Jabatan
Menurutnya, selain penegakan hukum yang maksimal bagi para pelaku kekerasan seksual, MUI mendorong upaya pencegahan yang melibatkan para tokoh.
Siti Ma’rifah menambahkan, para tokoh tersebut yaitu tokoh masyarakat, tokoh pendidik dan tokoh agama dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual.
“Dan juga kembali menguatkan ketahanan keluarga. Menyiapkan generasi yang saleh, berkarakter, dan anti kekerasan,” sambungnya.
Peran Orang Terdekat
Selain itu dia mengingatkan kepada orang tua, keluarga dan orang terdekat punya peranan yang sangat penting bagi korban kekerasan seksual agar mau terbuka atas apa yang dialaminya tersebut.
“Juga lembaga-lembaga yang konsen terhadap para korban kekerasan agar para korban bisa nyaman mengungkapkan kekerasan yang dialaminya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Siti Ma’rifah menyampaikan, KPRK MUI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) rencanakan program pengaduan hingga pendampingan bagi korban kekerasan seksual.
Dia menambahkan, program ini merupakan program lanjutan yang telah dilakukan KPRK MUI pada 2024 dengan melakukan roadshow ke berbagai pesantren.
“Tahun lalu kita sudah laksanakan roadshow ke pesantren-pesantren dan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan dan Training of Trainer (ToT) untuk para pendamping santri,” kata dia.
“Tahun ini (2025) kita lanjutkan dengan podscat dengan tema yang sama dan bekerja sama dengan KemenPPPA untuk menampung pengaduan kekerasan dan memberikan solusi dan pendampingan bagi korban kekerasan,” tutupnya. (Fjr)
