Kota Tangerang, CHannelsatu.com – Gerak cepat jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, membuahkan hasil dengan menangkap seorang pria berinisial BJ (20) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang.
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci pada Kamis (30/7/2026) pagi setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang viral melalui akun Instagram about.perumtng.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci. Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial memicu perhatian masyarakat dan mempercepat proses pengungkapan kasus.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi segera memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan di kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru.
Saat ditangkap, BJ mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita pakaian yang digunakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku.
Korban mengaku masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Meski demikian, korban mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Karawaci dalam menangani laporannya hingga pelaku berhasil ditangkap.
Di sela penanganan perkara, Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada korban.
> “Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami,” ujar Eko.
Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Karawaci, sementara polisi terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya. ich
