Kota Tangerang, Channelsatu.com – Menjelang puncak musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 264 calon jemaah haji non-prosedural. Mereka diketahui mencoba berangkat ke Tanah Suci tanpa dokumen dan izin resmi, suatu praktik yang berisiko tinggi dan melanggar aturan keimigrasian serta regulasi haji dari Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. ich
