25 TPS Liar Dibongkar, Warga Diminta Tertib Buang Sampah

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang menertibkan 25 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berdiri di sepanjang jalur protokol pada Jumat (12/9/2025). Langkah ini dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan melibatkan jajaran kecamatan dan kelurahan sebagai upaya menjaga kebersihan kota sekaligus menata wajah perkotaan agar lebih rapi dan nyaman.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan penertiban TPS liar merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari tumpukan sampah di jalan-jalan utama. Menurutnya, keberadaan TPS liar selama ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga menimbulkan masalah kebersihan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

Wawan menjelaskan, wajah kota harus dijaga bersama agar tidak tercoreng oleh pemandangan sampah di jalur protokol yang menjadi etalase utama Kota Tangerang. Penertiban yang dilakukan DLH bersama aparat wilayah menjadi bukti bahwa pemerintah serius menata lingkungan perkotaan demi kenyamanan warga.

- Advertisement -

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dengan membuang sampah di TPS resmi maupun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan kebiasaan membuang sampah sembarangan bisa dihentikan.

“Kebersihan kota bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab warga. Dengan kesadaran kolektif, kita bisa mewujudkan Kota Tangerang yang lebih bersih, indah, dan sehat,” ujar Wawan.

Pemkot Tangerang berharap setelah penertiban ini tidak ada lagi TPS liar yang muncul di jalur protokol. Untuk itu, pengawasan di lapangan akan terus diperkuat, baik oleh aparat kelurahan maupun kecamatan, guna mencegah praktik pembuangan sampah sembarangan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong edukasi lingkungan secara berkelanjutan kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai pentingnya kebersihan kota, pemilahan sampah rumah tangga, dan pemanfaatan TPS3R menjadi salah satu langkah preventif agar persoalan serupa tidak terulang.

- Advertisement -

Penertiban 25 TPS liar di jalur protokol ini menjadi pesan tegas bahwa Kota Tangerang ingin tampil sebagai kota yang bersih, modern, dan ramah lingkungan. Dengan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis wajah perkotaan bisa semakin tertata, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warganya. ich

Read more

NEWS