Jakarta, Channelsatu.com – Isu pembukaan seleksi Kementerian Kesehatan Tahun 2026 yang beredar di media sosial dipastikan sebagai informasi palsu oleh Badan Kepegawaian Negara. BKN menilai penyebaran hoaks tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat dan mencederai integritas sistem rekrutmen aparatur sipil negara.
Unggahan yang beredar mencantumkan daftar formasi tenaga kesehatan, kisaran gaji, serta tautan pendaftaran yang diklaim resmi. Namun BKN memastikan seluruh informasi tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh pemerintah dan bukan bagian dari agenda seleksi ASN.
Kepala BKN Prof. Zudan menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman resmi pembukaan seleksi ASN Tahun 2026, baik untuk CPNS maupun PPPK. Setiap proses rekrutmen, kata dia, hanya diumumkan setelah melalui penetapan kebutuhan dan persetujuan formasi secara nasional.
Menurut Prof. Zudan, seluruh proses pendaftaran ASN hanya dilakukan melalui portal SSCASN yang dikelola BKN. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menggunakan tautan pribadi, pesan berantai, atau situs tidak dikenal dalam proses seleksi aparatur negara.
Sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian nasional, BKN bertanggung jawab menjaga integritas sistem seleksi ASN, termasuk pelaksanaan Computer Assisted Test yang menjadi standar nasional dalam proses penerimaan pegawai negeri.
BKN juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan seleksi ASN, terutama yang menjanjikan gaji besar dan kemudahan lolos seleksi. Modus semacam ini kerap menyasar masyarakat perkotaan dengan tingkat mobilitas informasi yang tinggi.
Untuk memastikan keabsahan informasi, masyarakat diminta selalu memeriksa pengumuman melalui situs resmi BKN, SSCASN, dan kanal resmi instansi pemerintah terkait. Ketidakhadiran informasi pada kanal tersebut menjadi indikator kuat bahwa kabar tersebut tidak valid.
Melalui penegasan ini, BKN berharap masyarakat semakin cerdas menyaring informasi serta tidak mudah terpengaruh isu rekrutmen ASN yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. ich
