Kota Tangerang, Channelsatu.com – Puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Tangerang resmi ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan tertata. Penutupan ini difokuskan pada jalur protokol yang selama ini sering dipenuhi sampah liar dan mengganggu pemandangan kota.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa keberadaan TPS liar tidak hanya menurunkan kualitas estetika, tetapi juga memicu masalah serius bagi kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Tumpukan sampah sembarangan kerap menjadi sumber penyakit, menimbulkan bau tidak sedap, dan merusak wajah kota.
“Sudah saatnya kita bersama-sama mengakhiri kebiasaan membuang sampah sembarangan. Pemerintah telah menyediakan TPS resmi dan berbagai program pengelolaan sampah. Mari kita manfaatkan dengan baik,” ucap Wawan.
DLH mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam berbagai program ramah lingkungan, termasuk bank sampah dan sedekah sampah, yang memungkinkan warga mengolah sampah menjadi lebih bermanfaat. Edukasi publik terus digencarkan agar masyarakat sadar pentingnya perubahan perilaku.
Selain itu, DLH membuka layanan aduan cepat melalui nomor 0811-1631-1631 yang dapat digunakan warga untuk meminta layanan pengangkutan sampah langsung. Kehadiran layanan ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberi solusi nyata.
Wawan menekankan, masalah sampah bukan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan kewajiban bersama. Tanpa partisipasi masyarakat, upaya pemerintah menutup TPS liar tidak akan memberi dampak maksimal.
“Mari jadikan Kota Tangerang bebas dari sampah liar. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi? Ini tanggung jawab kolektif agar kota tetap nyaman untuk generasi mendatang,” jelasnya.
Dengan langkah ini, DLH berharap wajah Kota Tangerang semakin bersih dan ramah lingkungan. Penutupan TPS liar juga diharapkan menjadi momentum perubahan perilaku masyarakat menuju kebiasaan baru yang lebih disiplin dalam pengelolaan sampah. ich
