Kabupaten Serang, Channelsatu.com – Aksi unjuk rasa ratusan buruh kembali mewarnai Alun-alun Kota Serang, Kamis siang (27/11/2025), saat berbagai aliansi pekerja berkumpul di depan Pendopo Bupati Serang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang 2026 sebesar 12 persen. Tuntutan itu disuarakan melalui orasi dan penyampaian pendapat secara damai, menjadikan kawasan Jalan Brigjen KH. Syam’un pusat perhatian publik. Gelombang protes para pekerja tersebut menegaskan kembali pentingnya kebijakan pengupahan yang dinilai mampu menjawab persoalan kesejahteraan buruh di Kabupaten Serang, dengan isu UMK Serang 2026, aksi buruh Serang, dan kebijakan perburuhan menjadi sorotan utama.
Dukungan pemerintah daerah muncul kuat saat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk respons atas aspirasi buruh. Surat itu kemudian dibacakan oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, yang menerima audiensi perwakilan aliansi pekerja sebelum turun langsung menemui massa untuk menyampaikan komitmen Pemkab Serang. Di hadapan ratusan peserta aksi, Najib membacakan isi surat di atas mobil komando, memastikan bahwa aspirasi buruh Serang diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pengupahan nasional.
Pengamanan aksi berjalan kondusif dengan kehadiran Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dan Dandim 0602/Serang Letkol Arm Oke Kristiyanto di lokasi. Para petinggi daerah seperti Sekda Zaldi Dhuhana, Asda III Ida Nuraida, dan Kepala Badan Kesbangpol Haryadi juga turut hadir, menandai keseriusan Pemkab Serang dalam merespons situasi sosial dan ekonomi yang dihadapi komunitas pekerja. Momentum ini sekaligus memperlihatkan bahwa isu kenaikan upah tak sekadar menjadi urusan serikat buruh, tetapi juga bagian dari dinamika pembangunan daerah.
Surat bernomor 560/1522/Disnakertrans tersebut berisi penyampaian dukungan Pemkab Serang terhadap tuntutan buruh. Dalam surat itu, Bupati Zakiyah menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh perjuangan serikat pekerja yang disampaikan melalui audiensi dan aksi penyampaian pendapat. Pemerintah pusat diminta mempertimbangkan aspirasi aliansi buruh Kabupaten Serang dalam penetapan kebijakan pengupahan 2026 agar sesuai kebutuhan dan kondisi nyata para pekerja. Penyampaian teknis dalam surat itu menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Najib Hamas menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan sikap resmi Pemkab Serang dalam memperjuangkan kesetaraan dan kesejahteraan buruh. Ia mengatakan bahwa Bupati Serang memberikan dukungan konkret dengan menyampaikan aspirasi itu langsung kepada Presiden dan Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut Najib, pemerintah daerah turut berharap agar Presiden dapat menetapkan kebijakan yang mendekati harapan pekerja, meski masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah terkait mekanisme UMK 2026 dari pemerintah pusat.
Aksi buruh di Serang ini berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari gelombang gerakan pekerja yang menguat jelang penetapan UMK di berbagai daerah. Para buruh menilai kenaikan 12 persen merupakan angka ideal untuk menyesuaikan inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat di wilayah Serang. Tuntutan ini tak hanya mencerminkan kebutuhan ekonomi, tetapi juga harapan atas kepastian kesejahteraan jangka panjang.
Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah cepat Pemkab Serang. Ia menilai bahwa sikap Bupati dan Wakil Bupati yang responsif membuka jalan dialog yang konstruktif antara pemerintah dan buruh. Bagi aliansi, dukungan dalam bentuk surat resmi kepada Presiden adalah langkah besar menuju perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja. Menurutnya, harapan buruh kini berada pada proses lanjutan yang akan diputuskan pemerintah pusat.
Di tengah dinamika tersebut, aksi unjuk rasa buruh di Serang menjadi gambaran tentang bagaimana isu pengupahan kembali menjadi topik strategis dalam pembangunan daerah dan nasional. Dengan APIKUMK, kebijakan upah Serang, aksi buruh 2025, UMK 2026, serta dinamika industri menjadi kata kunci yang terus mengisi perbincangan publik. Perjuangan para buruh pun memasuki tahap baru, menunggu respons Presiden dan kementerian terkait untuk menentukan arah kebijakan yang menyangkut hajat hidup ribuan pekerja.
Seluruh rangkaian peristiwa ini menunjukkan bagaimana hubungan industrial di Kabupaten Serang tengah berada dalam fase penting menuju perumusan UMK 2026. Dukungan dari pemerintah daerah, kolaborasi dengan aparat keamanan, keterlibatan aliansi buruh, dan komunikasi dengan pemerintah pusat menjadi fondasi dialog yang diharapkan menghasilkan keputusan yang adil, adaptif, dan berkelanjutan bagi para pekerja. ich
