Tunggak Pajak Rp318 Juta, Restoran Danau Abah Berisiko Berurusan dengan KPK

Share

Kabupaten Tangerang, Channelsatu.com – Menunggak pajak daerah bisa berakibat fatal. Hal ini dibuktikan dengan tindakan Bapenda Kabupaten Tangerang terhadap Restoran Danau Abah yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp318.969.406. Bapenda telah memasang media penagihan di restoran tersebut, dan mengancam akan melibatkan penegak hukum jika tunggakan tidak segera dibayar.

Kepala Bapenda, Slamet Budi, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini akan di-eskalasi. Jika tidak ada itikad baik dari wajib pajak, Bapenda akan melapor ke Satpol PP, PPNS, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menertibkan wajib pajak yang tidak patuh. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah. Oleh karena itu, Bapenda berharap tindakan tegas ini bisa menjadi pembelajaran bagi wajib pajak lain untuk segera menunaikan kewajibannya. ich

Read more

NEWS