Jakarta, Channelsatu.com – Tragedi tabrakan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4) menjadi sorotan tajam berbagai pihak, termasuk Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Indonesia Raya. Peristiwa yang merenggut korban jiwa ini dinilai bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi kuat kegagalan sistem keselamatan transportasi yang serius.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.57 WIB tersebut melibatkan kereta rel listrik (KRL) yang berhenti mendadak di jalur aktif dan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah barat. Dugaan awal menyebutkan lemahnya pengamanan perlintasan sebidang di kawasan Bulak Kapal menjadi pemicu utama kejadian tragis ini.
Benturan keras yang tidak terhindarkan mengakibatkan sejumlah gerbong KRL mengalami kerusakan parah, termasuk gerbong khusus perempuan. Proses evakuasi berlangsung dramatis hingga dini hari dengan melibatkan berbagai unsur seperti Basarnas, TNI, dan Polri.
Data sementara mencatat sedikitnya tujuh orang meninggal dunia dan 81 lainnya mengalami luka-luka. Jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah seiring proses identifikasi dan perawatan korban yang masih berlangsung.
Ketua Harian FSP BUMN Indonesia Raya, Tomy Tampatty, menegaskan bahwa kejadian ini adalah bentuk kelalaian serius dalam sistem operasional kereta api. Ia bahkan secara tegas menuntut pertanggungjawaban dari jajaran pimpinan tertinggi PT KAI.
“Ini bukan musibah biasa. Ini adalah kegagalan sistemik yang memakan korban jiwa. Tidak boleh ada impunitas. Pimpinan tertinggi harus bertanggung jawab dan dicopot,” tegas Tomy dalam pernyataannya.
Menurutnya, tragedi ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), termasuk lemahnya pengamanan perlintasan, dugaan gangguan sistem persinyalan, serta minimnya mitigasi risiko dalam kondisi darurat.
FSP BUMN Indonesia Raya mendesak agar investigasi tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi juga menyasar potensi unsur pidana. “Jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, maka ini adalah kejahatan, bukan sekadar pelanggaran teknis,” lanjut Tomy.
Saat ini, operasional di Stasiun Bekasi Timur masih dihentikan sementara. Namun bagi FSP, yang jauh lebih penting dari sekadar pemulihan layanan adalah reformasi total sistem keselamatan guna mencegah tragedi serupa terulang. ich
