Komplotan Curanmor Lintas Wilayah Dibongkar, Polisi Amankan Dua Pelaku di Tangerang Raya

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Tangerang Raya akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas wilayah dengan menangkap dua pelaku, sementara anggota jaringan lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang kehilangan dua unit sepeda motor pada Kamis (9/4/2026) dini hari. Korban berinisial ANI baru menyadari kejadian tersebut setelah mendapati gerbang garasi rumahnya terbuka dan kendaraannya hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp47 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Rekaman CCTV dianalisis dan titik-titik rawan curanmor dipetakan untuk mempersempit pergerakan pelaku.

- Advertisement -

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan, tim opsnal akhirnya mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor saat patroli di wilayah Cipondoh pada Sabtu (25/4/2026) dini hari.

“Petugas melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Cisauk. Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial DP berhasil diamankan di lokasi,” ujar Parikhesit.

Tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri. Namun, satu pelaku lain berinisial AA akhirnya diserahkan warga kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor dan joki. Mereka menjalankan aksinya secara mobile dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi petugas.

- Advertisement -

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan,” tegas Jauhari.

Saat ini, kedua pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu anggota jaringan lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). ich

Read more

NEWS