Kota Tangerang, Channelsatu.com – Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama. Ketiganya diamankan pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di Kampung Sahayu, Kelurahan Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial NL (35), S alias Tri (42), dan NM (47). Berdasarkan hasil penyelidikan, NL berperan sebagai pelaku utama yang memukul korban menggunakan balok kayu hingga mengalami luka berat. S ikut menjemput dan membantu melarikan NL, sementara NM menyediakan tempat persembunyian bagi keduanya.
Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko, SH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Pandeglang. “Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (2/11/2025).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain empat unit handphone berbagai merek dan satu buah golok yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti itu kini telah diamankan di Polsek Pinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ketiga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat tersebut. Berdasarkan hasil sementara, para pelaku diduga melakukan pengeroyokan karena dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.
Dalam proses pengembangan, penyidik masih memburu dua pelaku lain berinisial N alias J dan T, yang diduga ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi, mengapresiasi kinerja tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. “Untungnya korban masih tertolong dan mendapat perawatan medis. Kami minta masyarakat tidak main hakim sendiri, selesaikan masalah dengan kepala dingin,” pesannya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika mengetahui tindak kriminal di sekitar lingkungan. “Kami buka akses pengaduan 24 jam. Jika ada gangguan kamtibmas, silakan hubungi Call Center 110,” imbuh Kapolres. ich
