Channelsatu.com l – PT Central Mega Kencana (CMK), grup manufaktur dan ritel perhiasan emas serta berlian terbesar di Asia Tenggara yang menaungi merek MONDIAL, Frank & co., dan The Palace Jeweler, menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Governance sebagai fondasi utama untuk membangun bisnis perhiasan yang berintegritas dan berkelanjutan.
Tata kelola perusahaan yang baik menjadi kunci bagi CMK dalam membangun kepercayaan dari regulator, mitra bisnis, dan konsumen, sekaligus menjaga reputasi serta memastikan keberlanjutan jangka panjang. Prinsip ini dijalankan melalui tiga pilar utama yang terstruktur dan disiplin.

“Kepercayaan adalah aset terbesar dalam industri perhiasan. Karena itu, kami berkomitmen untuk menjaga standar tata kelola yang tinggi, memastikan seluruh kewajiban terhadap negara dipenuhi dengan penuh tanggung jawab, setiap berlian yang kami gunakan berasal dari sumber yang sah dan bebas konflik, dan setiap transaksi dilakukan secara akuntabel,” ujar Petronella Soan, Chief Operation Officer Central Mega Kencana.
Pilar Pertama: Kepatuhan Pajak dan Bea Cukai

Sebagai importir berlian terbesar di Indonesia dengan kontribusi sekitar 90% dari total impor berlian nasional (senilai USD 46,94 juta sesuai data BPS), CMK menjalankan pengelolaan usaha yang bertanggung jawab dan patuh terhadap peraturan perpajakan serta kepabeanan.
Proses impor berlian dan batu mulia dari berbagai negara dilakukan secara resmi dan sesuai ketentuan hukum, dengan pembayaran kewajiban pajak dan bea cukai yang dilakukan secara transparan.
Pilar Kedua: Responsible Sourcing Berlian Bebas Konflik

Dalam pengelolaan bahan baku, CMK berkomitmen penuh pada praktik Responsible Sourcing dengan menggunakan natural diamonds yang bebas konflik.
Grup ini bekerja sama dengan tiga perusahaan tambang berlian terbesar dan paling bertanggung jawab di dunia yang memperhatikan kesejahteraan pekerja dan kelestarian lingkungan.
Setiap berlian yang diterima akan melalui proses pemeriksaan ulang di CMK Lab yang berlokasi di CMK Studio dengan teknologi mutakhir untuk menjaga standar etika dan kualitas.
Pilar Ketiga: Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang

CMK menjadikan transparansi dan integritas sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas bisnis.
Dengan melakukan verifikasi pelanggan secara menyeluruh dan mencatat setiap transaksi dengan jelas, CMK berperan aktif dalam menjaga ekosistem industri perhiasan yang sehat dan terpercaya.
“Di Central Mega Kencana, kami menerapkan Good Governance, yang merupakan fondasi utama dalam membangun bisnis yang berintegritas dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap aspek operasional dijalankan secara disiplin dan transparan,” tambah Petronella Soan.

Komitmen CMK terhadap kepatuhan dan transparansi telah mendapatkan pengakuan melalui beberapa penghargaan dari otoritas terkait, antara lain Piagam Bea Cukai sebagai Importir High Valuable Goods dan Tax Payers Award dari Kantor Pelayanan Pajak.
Selain menerapkan Good Governance, CMK juga menjalankan praktik bisnis berkelanjutan melalui penggunaan material sustainable gold, pengembangan sumber daya manusia, dan pemberdayaan komunitas. Dengan landasan tata kelola yang kokoh, CMK terus memperkuat posisinya sebagai pelaku industri perhiasan yang bertanggung jawab di Indonesia.
Didirikan sejak akhir tahun 1970-an, CMK mulai dari bisnis manufaktur dan grosir di Timur Tengah serta Asia Timur sebelum mengembangkan jaringan ritel dengan membuka toko Frank & co. pada tahun 1996.
Saat ini, CMK memiliki lebih dari 147 toko yang tersebar di pusat perbelanjaan besar di Indonesia, mengelola layanan beli jual emas Lakuemas, dan memiliki program loyalitas CMK Club. (*)
– Putra Bumi R
