Banten, Channelsatu.com – Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng dunia pers Indonesia. Sejumlah wartawan menjadi korban pengeroyokan saat meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025). Insiden ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap insan pers dan memicu kemarahan dari berbagai organisasi jurnalis.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika para wartawan yang diundang langsung oleh pihak KLHK hendak mengambil gambar di area pabrik. Mereka dihalang-halangi oleh sekelompok oknum ormas, sekuriti, dan bahkan anggota Brimob. “Kami hanya menjalankan tugas, tapi justru dilarang-larang. Setelah wawancara dengan pihak KLHK, kami dipanggil lagi, dan tiba-tiba langsung diserang secara beramai-ramai,” ungkap Angga, wartawan dari Antara Foto yang menjadi salah satu korban.
Angga menambahkan bahwa dirinya sempat mengalami intimidasi verbal sebelum akhirnya dikeroyok. “Ini jelas mencederai kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Kami berharap kasus ini ditindak tegas agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis,” tegasnya.
Menanggapi insiden tersebut, PFI Tangerang (Pewarta Foto Indonesia) mengutuk keras tindakan kekerasan itu. Mereka menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi para korban. “Kami mengecam keras tindakan pengejaran, penyanderaan, hingga pengeroyokan ini. Ini bukan hanya kejahatan terhadap profesi, tetapi juga ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan pers,” kata Dery Ridwansah, Ketua PFI Tangerang dalam pernyataan resminya.
Senada dengan itu, berbagai organisasi jurnalis lain juga mendesak Kapolda Banten untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Mereka berharap aparat dapat bertindak adil dan transparan. “Kasus ini mencoreng wajah aparat di mata publik. Kami mendesak Kapolda Banten segera mengambil tindakan tegas dan menangkap para pelaku,” ujar salah seorang perwakilan organisasi jurnalis.
Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya menghargai kerja-kerja jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang. Penegakan hukum yang seadil-adilnya diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga kekerasan terhadap wartawan tidak lagi dianggap sebagai hal yang lumrah di Indonesia. ich
