Kabupaten Serang, Channelsatu.com – Kepedulian terhadap keluhan warga menjadi landasan kuat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas Galian C di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan. Aktivitas penambangan ilegal yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun tersebut dinilai menyalahi izin tata ruang dan memicu keresahan publik.
Bupati Zakiyah yang tiba di lokasi bersama jajaran OPD terkait seperti DPMPTSP, Dinas Perhubungan, DPUPR, dan Camat Kragilan, menyoroti langsung kondisi di lapangan. Jalan-jalan yang dilalui armada truk pengangkut pasir terlihat berdebu, licin saat hujan, dan membahayakan pengendara—terutama roda dua.
“Saya turun karena banyak sekali pengaduan dari warga sejak masa kampanye hingga sekarang. Aktivitas tambang ini sangat merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Ratu Zakiyah yang mengenakan masker saat berada di lokasi karena tebalnya debu di udara.
Galian pasir tersebut dioperasikan oleh PT Arka Putra di lahan seluas hampir lima hektare. Padahal, berdasarkan izin awal dan tata ruang wilayah, area tersebut seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan perumahan, bukan aktivitas penambangan. Ratu Zakiyah menyatakan bahwa pelanggaran ini harus segera ditertibkan sesuai koridor hukum.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang tidak memiliki kewenangan langsung dalam penertiban tambang karena perizinan berada di ranah Pemerintah Provinsi Banten. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera bersurat kepada Gubernur Banten untuk meminta tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami ingin kawasan ini kembali pada fungsi semula. Bukan tambang, tapi area hunian seperti yang tertuang dalam izin awal. Masyarakat berhak atas lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya.
Warga dua desa terdampak, yakni Kendayakan dan Kramatjati, telah merasakan dampak buruk berupa polusi udara, kemacetan akibat lalu lintas truk berat, serta risiko kecelakaan akibat jalan yang licin oleh tumpahan pasir. Tidak sedikit warga yang mengeluh mengalami gangguan pernapasan.
Dengan tegas, Ratu Zakiyah menutup kunjungannya dengan janji untuk menindaklanjuti masalah ini hingga tuntas. “Kami pastikan masyarakat Kecamatan Kragilan, khususnya Desa Kendayakan dan Kramatjati, bisa hidup dengan tenang, sehat, dan layak,” tutupnya. ich
