Sengketa Tanah Milik Kakak Kandung Jaja Mihardja, HM Arsyad direspon Presiden

Share

Jaja Miharjda tunjukan bukti surat buat Gubernur DKI dari Kemensekneg terkait soal sengketa tanah milik Kakaknya HM> Arsyad. Foto: Ibra.
Jaja Miharjda tunjukan bukti surat buat Gubernur DKI dari Kemensekneg terkait soal sengketa tanah milik Kakaknya HM> Arsyad. Foto: Ibra.

Jakarta,channelsatu.com: Perjuangan tak mengenal lelah artis senior Jaja Mihardja membela kakaknya, HM Arsyad soal sengketa tanah yang berlokasi di RT 001/06 No. 77 di Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen Jakarta Pusat seluas kurang lebih 798 M2, yang diklaim sebagai asset PD. Pasar Jaya atau asset Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, mendapat respon dari Presiden Jokowi.

Kabar ini diungkapkan Jaja yang didampingi keponakannya Denny Hidayat pada awak media, Rabu (10/6/2015) siang di kantornya di Jakarta.

“Alhamdulillah bapak Presiden merespon surat pengaduan soal keluhan sengketa tanah milik kakak saya, HM. Arsyad via Kementerian Sekretaris Negara,” terang Jaja yang sebelumnya pada 11 Mei 2015 mengirim surat ke Presiden Jokowi via Kemensekneg, soal keluhan tersebut.

Dijelaskan Jaja, dalam surat tertanggal 27 Mei 2015, No. B-2751/kemensekneg/D-3/DM.05/2015, yang ditanda tangani Deputi Bidang Hukum Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Sugiri telah menyurati Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kita kini tinggal menunggu jawaban pak Gubernur setelah bapak Presiden minta untuk menyelesaikan masalah ini. Semoga hati nurani Gubernur terketuk dan persoalannya sesegera mungkin cepat selesai,” harap Jaja yang dihari yang sama, Rabu kemarin setelah mendapat kabar positif dari kemensekneg, juga mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan mendapat respon postif setelah diterima salah seorang petinggi Kemendagri Agus Fatoni. (Ibra)

Redaksihttps://channelsatu.com/
News and Entertainment

Read more

NEWS