Scroll untuk baca artikel
Nasional

Selama 3 Jam Direktur Toyota Astra, Johnny Darmawan Akui dicecar Banyak Pertanyaan Saat diperiksa KPK

5
×

Selama 3 Jam Direktur Toyota Astra, Johnny Darmawan Akui dicecar Banyak Pertanyaan Saat diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini

Jakarta, channelsatu.com:  Presiden Direktur Toyota Astra Motor Johnny Dharmawan,pada Rabu (25/7) selama tiga jam akhirnya diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Pelabuhan Kubangsari, Cilegon.

Sekitar pukul 09.10 Wib, Johnny Dharmawan hadir  di Gedung KPK. Saat disapa sejumlah wartawan, Jhonny hanya menjawab pendek:

“Nanti saja usai pemeriksaan, yang jelas saya tegaskan saya tahu proyek ini, tapi saya tidak terlibat,”  terangnya sambil bergegas masuk gedung KPK seperti yang diwartakan infopublik.

Usai diperiksa selama tiga jam, ia mengaku banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik seputar pembelian mobil terkait proyek tersebut.

“Saya hanya dimintai klarifikasi bahwa ada satu unit mobil yang dibeli secara tidak langsung melalui kami, kalau detailnya silahkan tanya ke KPK,” paparnya.

Keterangan Presiden Direktur Toyota Astra Jhonny Dharmawan digunakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari, Cilegon, Aat Syafaat.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Dermaga Kubangsari yang diduga merugikan negara Rp 11 miliar itu, PT Galih Medan Perkasa dinyatakan sebagai pemenang tender. Karena mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 peserta lelang pembangunan Pelabuhan Kubangsari yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum.

KPK menduga dalam pelaksanaannya mencurigai ada pidana korupsi yang dilakukan dalam proyek itu. KPK pun sudah menetapkan mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat sebagai tersangka.

Aat dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain, atas perbuatannya diduga telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 11, 5 miliar.

Menyinggung soal kehadiran Johnny, Humas KPK Johan Budi SP yang ditemui terpisah mengatakan Johnny memang hanya diperiksa sebagai saksi. Penyidik sebelumnya sudah menjadwalkan pemeriksaan pada akhir pekan lalu, tapi karena ada kesalahan administrasi surat panggilan terlambat diterima, maka pemeriksaan baru dilakukan pada 25 Juli 2012.

Menurut Johan Budi, KPK saat ini tengah menangani dua kasus dugaan korupsi terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan Pelabuhan Kota Cilegon antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT Krakatau Steel.(ip/ch1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *