Perpusnas Buka Uji Kompetensi Pustakawan hingga Desember

Share

Koranindopos.com, Jakarta – Perpusnas kembali membuka uji kompetensi pustakawan setelah sempat tertunda sejak Mei 2026. Ujian dijadwalkan berlangsung dalam tiga periode hingga Desember, dengan sistem tes berbasis komputer dan pengawasan langsung di lokasi.

Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas, Agus Sutoyo, mengatakan pembukaan kembali ujian dilakukan setelah penyelarasan materi dan metode penilaian. Perubahan ini diharapkan membuat hasil ujian lebih objektif dan sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Ujian akan berlangsung pada 27–29 Oktober, 17–19 November, dan 15–17 Desember 2026. Peserta hanya perlu mengikuti ujian pada satu hari sesuai jadwal yang ditentukan.

- Advertisement -

Meski soal dikerjakan melalui aplikasi, peserta wajib hadir di lokasi ujian. Pengawas akan memeriksa identitas dan memastikan setiap peserta menggunakan akun sendiri untuk mencegah kecurangan.

Pendaftaran dilakukan melalui laman ujikom.perpusnas.go.id. Peserta harus mengunggah dokumen persyaratan dan menunggu proses verifikasi. Mereka yang belum siap mengikuti ujian Oktober masih bisa mendaftar untuk periode November atau Desember.

Ujian menggunakan metode tes tertulis berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), dengan materi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Jumlah soal mencapai 150 untuk asisten perpustakaan hingga pustakawan ahli madya, sedangkan pustakawan ahli utama mengerjakan 200 soal.

Nilai minimal kelulusan ditetapkan 65 untuk asisten perpustakaan hingga pustakawan ahli madya, serta 70 untuk pustakawan ahli utama. Peserta yang belum lulus mendapat kesempatan remedial maksimal dua kali dalam tahun berjalan.

- Advertisement -

Bagi peserta yang lulus, Perpusnas akan menerbitkan sertifikat kompetensi dan rekomendasi pengangkatan atau kenaikan jabatan. Dokumen tersebut berlaku selama dua tahun sejak diterbitkan.

Dalam sosialisasi pelaksanaan ujian, persoalan batas usia juga menjadi perhatian. Sejumlah calon peserta yang mengajukan perpindahan ke jabatan pustakawan terkendala karena usianya telah melewati batas maksimal 55 tahun selama masa penundaan.

Ketua Kelompok Kerja Pengembangan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Perpustakaan Perpusnas, Yudho Widiatmono, menyarankan calon peserta mengajukan uji kompetensi sebelum mendekati batas usia pengangkatan.

Perpusnas juga tengah menyiapkan penilaian melalui portofolio dan wawancara untuk melengkapi metode uji kompetensi. Namun, kedua metode tersebut belum digunakan pada periode Oktober hingga Desember 2026. Kelulusan peserta pada periode ini tetap ditentukan sepenuhnya oleh hasil tes tertulis. (Kul)

Redaksi
Redaksihttps://channelsatu.com/
News and Entertainment

Read more

NEWS