Jakarta, Channelsatu.com – Sebelum nikah, penting setiap pasangan muslim memahami tata cara mandi wajib. Dalam bahasa Arab, mandi wajib dikenal dengan “al-ghuslu”. Lebih dari sekadar tindakan membersihkan diri, al-ghuslu melibatkan penumpangan air suci ke seluruh tubuh dengan prosedur khusus, ada syarat-syarat dan rukunnya.
Penjelasan ini dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, berdasarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta, Tuntunan Thaharah, halaman 33, Kamis (2/1/2025).
Konsep mandi wajib juga kerap disebut sebagai janabah, yang mengandung makna kedalaman dan jauh. Imam Nawawi menjelaskan, janabah dalam konteks syariat dapat diartikan sebagai seseorang yang mengeluarkan mani atau terlibat dalam hubungan suami istri. Oleh karena itu, orang yang berada dalam keadaan junub diwajibkan menjauhi salat, masjid, membaca Al-Quran, serta dihindarkan dari hal-hal tersebut.
Hukum dan dasar aturan mengenai kewajiban mandi wajib tertuang dalam Surat Al-Maidah (5:6), yang berbunyi: “…dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kami sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus)…” Selain itu, hadis mencatatkan ajaran Rasulullah saw. yang menyatakan, “Apabila datang bulan (menstruasi), maka tinggalkanlah shalat dan apabila telah selesai haid, maka mandilah kamu” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Amalan Terbaik di Hari Jumat
Dengan memahami dan melaksanakan mandi wajib, calon pengantin tidak hanya memenuhi kewajiban agamanya, tetapi juga menciptakan persiapan sakral yang mencerminkan kebersihan fisik dan spiritual. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya menjadi ritual, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari tahapan suci menuju kehidupan berumah tangga.
Alur mandi wajib, yakni:
1. Niat karena Allah
2. Membasuh kedua tangan.
3. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri, dan menggosokkan tangan pada tanah atau sejenisnya (sabun).
4. Berwudu seperti saat hendak salat.
5. Menuangkan air ke atas kepala dengan memakai wangi-wangian (sampo), memasukkan jari-jari tangan pada pokok (pangkal) rambut menggosok-gosoknya, meratakan seluruh badan dimulai dari sisi kanan kemudian sisi kiri dengan digosok, dan menuangkan air sampai merata tiga kali.
6. Melepaskan ikatan rambut atau cukup menyiramnya.
7. Membasuh kedua kaki masing-masing tiga kali dengan mendahulukan kaki kanan.
8. Tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air. (Fjr)
