Kota Tangerang, Channelsatu.com – Tim Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap seorang residivis pencurian yang kerap membobol gudang kosong saat Lebaran. Pelaku berinisial KA alias Butet (33) ditangkap di kontrakannya di Jurumudi, Kecamatan Benda, pada Sabtu (28/3/2026) malam.
Kapolsek Benda, AKP Sriyono, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi gudang kosong milik korban, Shepiawati (24), di kawasan Pergudangan Permata Bandara, Jalan Husein Sastranegara. “Pelaku masuk dengan memanjat lantai dua dan menemukan pintu dalam kondisi tidak terkunci,” ujar Sriyono.
Dari aksi pencurian ini, Butet berhasil menggondol dua unit laptop, tas, sepatu, dan beberapa barang lain dengan total kerugian mencapai Rp17 juta. Berdasarkan penyelidikan, pelaku ternyata telah melakukan aksi serupa hingga tiga kali dalam dua bulan terakhir di Tangerang dan Jakarta Barat.
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan saat beraksi, sepatu hasil curian, rekaman CCTV, kartu ATM, dan flashdisk. Pelaku kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diamankan di Polsek Benda untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha kosong. ich
