Kota Tangerang, Channelsatu.com – Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru Kota Tangerang mencatat hasil mencolok dari pelaksanaan razia uji emisi hari pertama yang digelar di Jalan Sudirman, Rabu (29/10/2025). Dari total 337 kendaraan yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 57 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji karena emisi gas buangnya melebihi ambang batas baku mutu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, 280 kendaraan berhasil memenuhi standar emisi yang ditetapkan. Sementara sisanya, 15 kendaraan berbahan bakar bensin dan 42 kendaraan berbahan bakar solar, dinyatakan gagal. Pelanggar pun langsung mendapatkan teguran dari PPNS Satpol PP yang tergabung dalam Tim Satgas Langit Biru.
“Seluruh pengendara yang melanggar menerima teguran pertama dan diwajibkan melakukan pemeliharaan berkala kendaraan mereka hingga memenuhi baku mutu emisi,” jelas Wawan. Ia menegaskan bahwa razia ini tak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan mesin kendaraan dan kualitas udara kota.
Lebih lanjut, Wawan menuturkan bahwa bagi pengendara yang kedapatan tidak lulus uji emisi pada razia selanjutnya, mereka akan menerima teguran kedua dan ketiga dengan konsekuensi hukum berupa tindak pidana ringan (Tipiring). Denda maksimal bisa mencapai Rp50 juta apabila pengendara tetap mengabaikan ketentuan tersebut.
“Razia uji emisi masih berlangsung hingga Kamis (30/10) di Jalan Metland Boulevard sebagai jalan kota, dan hari ini di Jalan MH Thamrin depan Argo Pantes yang merupakan jalan provinsi. Jadi data ini masih akan bertambah,” paparnya.
Program Langit Biru ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Tangerang dalam menekan tingkat polusi udara yang sebagian besar bersumber dari kendaraan bermotor. Melalui uji emisi, pemerintah berupaya menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya pemeliharaan mesin demi lingkungan yang lebih sehat.
Wawan menambahkan bahwa hasil hari pertama menunjukkan kendaraan berbahan bakar solar masih menjadi penyumbang terbesar ketidaklulusan uji emisi. Hal ini memperlihatkan perlunya peningkatan perawatan terhadap kendaraan niaga dan angkutan umum yang menggunakan bahan bakar tersebut.
Dengan pelaksanaan razia yang berkelanjutan, Pemkot Tangerang berharap tercipta ekosistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan menurunkan tingkat polusi udara secara signifikan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan udara bersih dan kota yang lebih layak huni bagi seluruh warganya. ich
