Razia Penginapan di Cipondoh, Satpol PP Tangerang Amankan 18 Pasangan Diduga Lakukan Praktik Prostitusi

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar operasi gabungan bersama unsur Trantib Kecamatan, TNI, dan Polri, Minggu malam (13/7/2025). Operasi tersebut menyasar salah satu penginapan di Kecamatan Cipondoh yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengungkapkan bahwa lokasi yang dirazia awalnya merupakan bangunan berupa mess dan rumah kos. Namun, tempat tersebut telah beralih fungsi menjadi penginapan dan diduga dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum.

“Hasil dari operasi malam tadi, kami mengamankan sebanyak 18 pasangan bukan suami istri yang berada di dalam satu kamar maupun di kamar terpisah,” ujar Irman, Senin (14/7/2025).

- Advertisement -

Seluruh pasangan yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. Mereka juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan serupa. Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tentram, dan tertib di wilayah Kota Tangerang.

Irman menegaskan bahwa kegiatan semacam ini bukan yang pertama kali dilakukan dan akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala. Penegakan Perda tentang pelarangan pelacuran menjadi fokus Satpol PP dalam menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya. Apabila ada indikasi kegiatan yang melanggar aturan, segera laporkan kepada kami agar bisa langsung kami tindaklanjuti,” imbaunya.

Satpol PP Kota Tangerang juga menyatakan akan meningkatkan intensitas pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelanggaran perda. Langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan praktik-praktik ilegal yang merusak citra dan moral lingkungan kota. ich

Read more

NEWS