Jakarta, Channelsatu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi Pembina Upacara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPR RI terpilih Periode 2024-2029. Puan pun mengingatkan agar wakil rakyat fokus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Upacara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR dan DPD terpilih ini diselenggarakan oleh KPU RI dan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) di Hotel Shangrila, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2024-2029.
Saat tiba di lokasi acara, Puan disambut oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Plt Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono. Turut hadir pula Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Puan kemudian menerima laporan pembukaan upacara dari Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI Rido Hermawan sebagai pemimpin upacara.
“Lapor, Pembaca Laporan Kesiapan Kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR terpilih Periode 2024-2029 tahun 2024, Siap” kata Mayjen Rido Hermawan.
“Laksanakan” timpal Puan.
Setelah rangkaian pembukaan upacara, Puan lalu menyampaikan sambutan yang diawali dengan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029 lewat Pemilu 2024 lalu.
“Bapak-Ibu, anggota DPR RI dan DPD RI telah terpilih melalui suatu perjuangan dalam Pemilu 2024 untuk dapat mewakili rakyat. Suatu Perjuangan yang tidak ringan,” ucapnya.
“Suatu perjuangan yang indah dikenang bagi mereka yang berhasil, menjadi hal yang sulit bagi yang belum berhasil, sulit makan, sulit tidur, bahkan masih ada yang sulit bangkit kembali,” lanjut Puan.
Mantan Menko PMK ini menyebut bahwa jabatan yang diemban sebagai wakil rakyat harus digunakan untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Hal ini, kata Puan, karena para anggota DPR dan DPD dipilih melalui proses Pemilu dari suara rakyat yang telah percaya.
“Melalui Pemilu, rakyat telah mempercayakan kepada kita, anggota DPR RI dan DPD RI terpilih, untuk menjalankan kedaulatan rakyat, suatu kekuasaan yang digunakan untuk mengatur bangsa dan negara, sehingga dapat memberikan rakyat hidup sejahtera,” tuturnya.
Puan menjelaskan bahwa dalam konstitusi, DPR dan DPD merupakan penyelenggara kedaulatan rakyat dengan fungsi dan tugasnya masing-masing di mana DPR RI memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan serta juga melakukan diplomasi parlemen.
Sedangkan DPD RI memiliki fungsi pengawalan atas hal-hal yang berkaitan dengan daerah yaitu pengusulan RUU, ikut membahas RUU, serta pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah.
“Melalui fungsi dan tugas tersebut, DPR RI dan DPD RI ikut mengawal jalannya pemerintahan dalam menyelenggarakan pembangunan nasional sehingga tercapai kesejahteraan rakyat, kemajuan di segala bidang, dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Puan.
Puan kemudian menyinggung saat ini Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan dan mengingatkan kepada Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang agar dapat berpartisipasi mengatasi berbagai tantangan tersebut
“Kita harus dapat menyelesaikan berbagai persoalan struktural, agar dapat keluar dari middle income trap,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. (Hrn)