Jakarta, Channelsatu.com – Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan, Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep tidak kan maju di Pilkada 2024. Hal ini setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan.
“Saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024. Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli, Sabtu (24/8/2024).
“Kalau dilihat kembali ke belakang, rencana Mas Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jateng yang sering jadi pertanyaan kawan-kawan media, muncul karena ada kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional pasca keputusan Mahkamah Agung (MA). Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami,” tambahnya.
Dijelaskan Raja Juli, dinamika internal PSI, sejak awal Ketum PSI tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga, terutama karena akan segera lahir anak pertama dan menemani istrinya, Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS.
“Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024. Sampai menjelang keberanglarannya ke Amerika Serikat, Mas Kaesang belum 100 persen memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng,” jelasnya.
“Pada saat bersamaan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana dan sampai hampir mengerucut kepada pencalonan Mas Kaesang menjadi Cawagub di Jateng. Beberapa partai seperti Nasdem sudah mendeklarasikannya,” tuturnya.
Meskipun kata Raja Juli belum 100 persen pasti (baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Kaesang di Jawa Tengah) sebagai Sekjen Partai, pihaknya mengetahui bahwa salah seorang Ketua DPP PSI memeritahkan seorang staf admistrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada.
“Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah swmakin mengerucut, ingin mendaulat Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah. Point pentingnya, pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” tutupnya. (Fjr)